Kronologi IUP Untuk Ormas Keagamaan, Semua Bermula Janji Jokowi Kepada NU Pada 2021: Saya Pastikan Yang Gede! - DEMOCRAZY News Back to Top
AGAMA POLITIK

Kronologi IUP Untuk Ormas Keagamaan, Semua Bermula Janji Jokowi Kepada NU Pada 2021: Saya Pastikan Yang Gede!

DEMOCRAZY.ID
Juni 04, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Kronologi IUP Untuk Ormas Keagamaan, Semua Bermula Janji Jokowi Kepada NU Pada 2021: Saya Pastikan Yang Gede!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi teken revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis, 30 Mei 2024. Dalam beleid tersebut terdapat aturan baru yang memberikan kesempatan organisasi massa atau ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 83A, melalui pasal inilah pemerintah memberi jatah izin tambang untuk ormas.  “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” demikian bunyi ayat 1.  WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara atau PKP2B.  Selanjutnya dalam ayat 3 disebutkan, IUPK dan/atau kepemilikan saham organisassi kemasyarakatan keagamaan pada badan usaha  sebagaimana dimaksud p
Baca selengkapnya

Penulis blog