Kritik Luhut Yang Tak Setuju OTT, Eks Penyelidik KPK Curiga Ada Kaitannya dengan Investor - DEMOCRAZY News
POLITIK

Kritik Luhut Yang Tak Setuju OTT, Eks Penyelidik KPK Curiga Ada Kaitannya dengan Investor

DEMOCRAZY.ID
Juni 24, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kritik Luhut Yang Tak Setuju OTT, Eks Penyelidik KPK Curiga Ada Kaitannya dengan Investor



DEMOCRAZY.ID - Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


Luhut pada rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelumnya sempat menyebut OTT tidak bisa menjadi indikator ekonomi nasional.


Aulia menilai OTT justru memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan pemerataan pembangunan dalam rangka mewujudkan keadilan pada masyarakat.


Dia menduga pernyataan Luhut mengenai dampak OTT terhadap ekonomi nasional ini berkaitan dengan kekhawatiran pemerintah terhadap perginya para investor.


“Jika hal ini dikaitkan dengan adanya ketakutan bahwa investor akan lari karena adanya tangkap tangan, saya meyakini yang takut tersebut adalah para investor hitam, bukan investor yang punya itikad baik untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Aulia, Senin (24/6/2024).


Justru, lanjut dia, investor yang baik akan memastikan investasi mereka tepat sasara dan bebas dari biaya untuk suap pejabat negara atau daerah.


“Investor yang baik tentu sangat senang jika birokrasi di negara tujuan investasinya tersebut transparan dan akuntabel, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra ketika berhadapan dengan birokrasi pemerintahan,” ujar Aulia.


“Tangkap tangan atau OTT itu merupakan salah satu strategi dalam pengungkapan kasus korupsi, selain audit based,” tambah dia.


Lebih lanjut, Aulia mengaku khawatir pernyataan tentang tidak adanya dampak OTT terhadap ekonomi nasional yang disampaikan Luhut menjadi propaganda agar tidak ada upaya tangkap tangan terhadap pelaku korupsi.


Dia menjelaskan data penindakan korupsi dan berbagai riset menunjukkan jenis korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah penyuapan. Selain itu, Aulia juga menyebut OTT sebagai metode paling efektif untuk mengungkap adanya kasus penyuapan.


“Ketika dilakukan OTT, para pelaku penyuapan (pemberi dan penerima suap) dan barang bukti kejahatannya (uang ataupun barang yg digunakan untuk penyuapan) ditemukan seketika. Hal ini tentu sangat memudahkan dalam pembuktian di persidangan,” tutur Aulia.


Dia juga mengatakan bahwa OTT bisa meminimalisir adanya upaya pengkondisian suatu perkara korupsi.


“Siapapun yang tertangkap tangan, tidak lagi dapat berkelit. Begitupun meminimalisir potensi adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum untuk melokalisir perkara dan pelaku korupsi,” katanya menjelaskan.


Dari sisi pencegahan kerugian negara, tambah Aulia, OTT terbukti efektif mencegah adanya kerugian negara yang lebih besar. 


Dia menyebut sebagian kasus suap yang terungkap melalui OTT merupakan suap yang dilakukan pada saat perizinan dan sebelum proyek dilaksanakan.


“OTT mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar dari upaya menurunkan kualitas pekerjaan suatu proyek negara atau kerusakan alam akibat proses perizinan yang tidak sesuai prosedur,” tandas Aulia.


Pernyataan Luhut


Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali menyebut bahwa KPK tidak perlu banyak melakukan OTT. 


Dia mengingatkan lembaga antirasuah untuk tidak bangga jika melakukan OTT secara masif.


Sebab, Luhut menilai OTT bukan indikator baik atau tidaknya ekonomi nasional. Dia menyebut jika ada OTT, bukan berarti ekonomi Indonesia sedang tidak baik.


"Jadi kita juga saya teman-teman di KPK jangan bangga kalau ada OTT itu berarti ekonomi kita gak bagus. Kalau orang belanja ke mesin, maka makin kecil peluang melakukan hengki pengki," kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (5/6/2024).


Terbaru, Luhut kembali menyatakan sikap tidak setuju terhadap OTT yang dilakukan KPK. 


Sebab, dia menilai ada metode lain yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi seperti penerapan digitalisasi dengan Sistem Informasi Mineral dan Batu (Simbara).


Simbara adalah sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia. Luhut mengeklaim metode digitalisasi menjadi kunci Indonesia lebih efisien dalam mengurangi praktik korupsi.


“Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Mam', katanya. Kan repot," ucap Luhut pada Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52, Senin (10/6/2024).


Sumber: Suara

Penulis blog