Back to Top
HUKUM

KPK Benarkan Bansos Presiden Yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Juni 29, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Benarkan Bansos Presiden Yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, bantuan sosial (Bansos) Presiden atau Banpres yang diduga dikorupsi, merupakan bingkisan yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Bansos Presiden tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan sejumlah komponen bahan sembako lainnya. “Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Ia mengatakan, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan korupsi dengan modus mengurangi kualitas komponen Bansos Presiden. Menurut Tessa, perbuatan pelaku mengambil keuntungan tersebut dengan cara culas tersebut sangat mencederai semangat pemerintah dan semangat Presiden Jokowi dalam menyalurkan bantuan saat pandemi Covid-19. “Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka
Baca selengkapnya

Penulis blog