Kompolnas: Polisi Akui Pukul, Tendang, Sulut Rokok ke 18 Remaja di Padang - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Kompolnas: Polisi Akui Pukul, Tendang, Sulut Rokok ke 18 Remaja di Padang

DEMOCRAZY.ID
Juni 27, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Kompolnas: Polisi Akui Pukul, Tendang, Sulut Rokok ke 18 Remaja di Padang

DEMOCRAZY.ID - Kompolnas mengungkapkan bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar melanggar kode etik lantaran terbukti melakukan penyiksaan terhadap 18 remaja.  Para remaja itu dituduh sebagai pelaku tawuran, lalu diamankan di Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni lalu. Fakta itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, usai pertemuan dengan Polda Sumbar, Kementerian PPA, KPAI, Ombudsman, hingga Komnas HAM di Polda Sumbar, Kamis (27/6). Pertemuan itu juga dihadiri LBH Padang serta sejumlah saksi tawuran pada dini hari itu. "Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang, dan sebagiannya itu sudah diakui," ujar Benny usai pertemuan. "Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyulut. Yang disulut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," lanjutnya. Kapolda Sumbar, kata Benny, juga telah mengakui adanya pelanggaran yang d
Baca selengkapnya

Penulis blog