HOT NEWS TRENDING

Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, Bongkar Fakta-Fakta Mengejutkan Mengenai Terpidana

DEMOCRAZY.ID
Juni 28, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
TRENDING
Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, Bongkar Fakta-Fakta Mengejutkan Mengenai Terpidana

Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, Bongkar Fakta-Fakta Mengejutkan Mengenai Terpidana


DEMOCRAZY.ID - Banyak pihak yang menginginkan agar Kapolri membuat Tim Pencari Fakta dalam kasus Vina Cirebon.


Banyaknya berita simpang siur dalam kasus Vina Cirebon ini membuat publik merasa kasus ini memiliki banyak kejanggalan.


Elsa Syarif Ketua Tim Pencari Fakta Independen ( TPF) kasus Vina Cirebon pun mengungkap fakta-fakta yang ia temukan mengenai kasus kontroversi ini.


Pertama ia menemukan fakta bahwa ada usaha suap dari keluarga terpidana berinisial E pada beberapa saksi untuk memberikan keterangan tidak sesuai dengan keadaan.


“Adanya suatu penyiapan dari pihak orang tua terpidana E ditemani oleh kuasa hukumnya untuk menyuap beberapa saksi untuk mencabut kuasanya dan tidak mengatakan yang sebenarnya,” ujar Elsa Syarif dikutip dari youtube ILC Jumat, 28 Juni 2024.


Saat ini temuan tersebut sedang dalam pemeriksaan dan menjadi obstruction fo justice.


Fakta kedua mengenai keterlibatan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon, menurutnya Iptu rudiana sudah di periksa oleh Propam dan tidak menyalahi aturan.


Pasalnya Rudiana hanya berlaku seperti polisi pada umumnya dia hanya menangkap dan bertanya beberapa menit pada para terpidana, lalu diserahkan pada bagian umum.


Ia juga memastikan bahwa Rudiana tidak terlibat dalam penyidikan kasus Vina Cirebon ini.


Majelis hakim dalam kasus ini menggunakan fakta yuridis untuk menjatuhi hukuman, fakta yuridis ini adalah keterangan saksi dibawah sumpah berkesesuaian dengan barang bukti dan pernyataan terdakwa.


Hakim juga tidak semena-mena dalam kasus ini. Sedangkan fakta Pegi Setiawan yang Elsa temukan adalah adanya obstruction of justice.


Seperti diketahui bahwa selama ini publik berasumsi bahwa PS yang ditahan saat ini adalah korban salah tangkap namun Elsa memaparkan temuannya yaitu perubahan identitas Pegi Setiawan menjadi Pegi.


Ia juga mengatakan sebenarnya jika benar memang Pegi bukan pelakunya pihak kepolisian membuka hati untuk klarifikasi namun selama 8 tahun ini Pegi tidak pernah melakukan klarifikasi dan malah mengganti identitasnya dengan nama Robi.


“Waktu dinyatakan DPO sebagai itikad baik seharusnya dia klarifikasi dong ke Polda Jabar saya tidak bersalah dan bla.bla,bla, tapi tidak terjadi, dan itikad tidak baiknya itu adalah merubah nama dari PS menjadi Robi, yang merubah bapaknya sendiri, itu sudah kita laporkan ke mabes Polri,” ujar Elsa.


Sumber: AyoBandung

Penulis blog