DEMOCRAZY.ID - Setelah keluarga Sudirman, empat saksi serta keluarga lima terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, menemui Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, Senin (10/6/2024).
Empat saksi dan keluarga lima terpidana itu didampingi anggota DPR RI Dedi Mulyadi, yang memberi perhatian terhadap kasus yang sudah delapan tahun tak tuntas ini.
"Mereka datang ke sini mengadukan bahwa, menurut keterangan daripada orang tua yang 5 orang ya, berarti ya 5 orang ini sesungguhnya mereka ini tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan hukuman kepada mereka," ujar Otto, dalam konferensi pers di gedung Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
"Tetapi mereka dulu terpaksa mengaku dan berita acaranya karena ada penekanan, penyiksaan terhadap mereka sehingga terpaksa mengaku. Itu cerita yang kami dapatkan dari keluarga orang tua daripada 5 orang tersebut," sambung dia.
Sedangkan empat saksi disebut Otto tahu keberadaan lima terpidana yaitu Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi Saputra saat kejadian pada 27 Agustus 2016 malam.
"Dua di antaranya (saksi) ini pernah menerangkan hal-hal yang tidak sesuai fakta sebenarnya, tapi dua di antaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya yaitu adalah saudara Okta dan saudara Ahmad Saepudin. Ini konsisten dua orang ini," katanya.
"Sedangkan yang Pramudia dan Teguh datang ke kami dan tadi bertemu di atas, menceritakan bahwa sesungguhnya apa yang saya diceritakan yang dulu itu tidak benar dan bermaksud untuk merencanakan mencabut semua keterangan-keterangan mereka dan akan menyatakan yang sebenarnya," lanjut Otto.
Menurut pengacara kondang itu, pada 27 Agustus 2016 malam, lima terpidana tersebut tidur dan menginap di rumah anak pak RT.
"Jadi artinya peristiwa yang dituduhkan kepada mereka itu yang terjadi di jam yang sama lebih kurang jam 9 jam 10 dan jam 12 itu, di hari yang sama tanggal 27 Agustus 2016 itu, mereka itu berada di rumah anaknya ketua RT," ucap dia.
"Sehingga kalau ini benar maka berarti peristiwa mereka melakukan pembunuhan itu adalah pasti tidak benar," sambungnya.
Sementara itu, salah satu saksi kunci yang hadir bernama Pramudia mengungkap alasan pernyataannya dulu berbeda.
"Waktu saya di BAP tahun 2016, saya berkata yang sejujurnya, lalu itu diralat oleh polisi. Pak RT tidak mengakui tidur di situ. Nah maka dari itu saya merasa takut sendiri maka diubah BAP seolah-olah saya tidur tidak di rumah Pak RT, gitu ceritanya," tuturnya.
Keluarga Vina Dibuat Bingung Kini Banyak Saksi Bermunculan
Munculnya banyak saksi yang melihat pembunuhan Vina Dewi Arsita membuat keluarga, terutama Marliyana sang kakak kebingungan.
Dari saksi yang bermunculan di kasus pembunuhan Vina Cirebon, Marliyana mengaku tidak ada yang kenal, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.
"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Keluarga pun, kata dia, dibuat bingung dengan banyaknya saksi yang terus bermunculan dalam kasus Vina dan Eky. Padahal, pada 2016 pihak keluarga kesulitan mencari saksi.
"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.
"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan."
"Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," ujar Reza.
Mantan Napi Bongkar Curhatan Para Terpidana Vina Cirebon
Kesaksian mengejutkan diungkapkan seorang mantan narapidana yang pernah ditahan di Cirebon. Dia adalah Abi Budi Permadi, 54 tahun.
Abi Budi Permadi adalah eks narapidana yang pernah menghuni Lapas Klas I Cirebon. Abi sendiri menjalani masa tahanan selama lima tahun yaitu pada 2014 hingga 2019.
Selama ditahan di Lapas Cirebon, Abi ternyata berinteraksi dengan para terpidana kasus Vina Cirebon. Selama itu pula Abi mendengar curhatan ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Pengakuan Abi ini diungkapkan ketika dikunjungi Tribun Jabar di kediamannya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekiringan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Ia mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon tersebut sering curhat ke dirinya mengenai kasus yang menimpa mereka.
Pria ini mengatakan begitu dekat dengan mereka karena dirinya saat menjalani tahanan ditugaskan menjadi tamping masjid di Lapas Kelas I Cirebon.
"Para terpidana itu masuk tahun 2017, kalau enggak salah," kata Abi.
Karena tugasnya, para napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasikan hidup agar survival selama di dalam penjara dan memberikan pengarahan-pengarahan bahwasannya berada di dalam penjara itu harus berbuat baik dan benar.
"Jangan sampai memunculkan permasalahan baru," ujar Abi.
Dari situlah Abi mendapatkan keluh kesah ke tujuh ara terpidana tersebut.
Mereka acap kali curhat ke Abi, karena seringnya curhat tersebut Abi tahu betul perilaku mereka.
"Mereka tidak pernah membuat masalah baru, tidak neko-neko. Mereka orang baik, tidak ada yang mencerminkan bahwa mereka radikal atau kelompok bermotor," ujar Abi, Rabu (5/6/2024).
Para terpidana tersebut kepada Abi mengaku bekerja sebagai kuli bangunan dan beberapa di antaranya bekerja di toko sebelum ditangkap.
Abi juga sempat menanyakan ke beberapa temannya yang pernah jadi anggota geng motor, kepada Abi mereka mengaku tidak mengenal para terpidana tersebut.
"Ditambah lagi, semalam saya bertemu dengan ketua geng motor dan menceritakan bahwasanya anggotanya yang sedang berada di dalam sel Lapas Kelas I Cirebon tidak mengenal para terpidana ini, kan miris."
"Idealnya kalau satu geng, mereka saling kenal dan rnggak logis kalau satu geng satu kampung rumahnya," ucapnya.
Ia mengenang dalam sebuah perbincangan dengan terpidana kasus Vina, mengaku bukan pembunuh.
"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya, ngobrol, bahwa dia itu bukan pembunuhnya. Mereka yang tujuh orang, saya tanya 'loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini?" ucapnya.
Keada Abi saat itu para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di polres maupun di polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
"Mereka bilang 'waktu proses BAP saya digulung habis', artinya mereka ini mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di polres maupun di polda untuk mengakui apa yang mereka tidak lakukan, itu kan lucu," jelas dia.
Pengakuannya, kata Abi, mereka takut jika harus berbicara sebenarnya. Abi mengatakan, pertemuan intens dengan napi Vina Cirebon berlangsung dua tahun hingga sebelum Abi bebas.
Abi juga mempertanyakan peran pengacara dalam kasus ini, yang menurutnya tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.
"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela Anda, itu kan bagian dari pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.
Ia menilai proses hukum yang dijalani para terpidana penuh dengan manipulasi dan ketidakbenaran.
"Jadi terkesan polisi ini salah tangkap, sangat ironis kalau polisi ini salah tangkap."
"Pengakuan itu dari terpidana Sudirman, Sudirman itu mengatakan tidak melakukan itu, 'tapi saya takut, badan saya sakit, disetrum, dipukuli sama petugas', suruh mengakui apa yang tidak mereka lakukan," ucap Abi.
Seperti diketahui, cerita yang disampaikan Abi sinkron dengan pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas beberapa waktu lalu.
Saka mengaku sempat mengalami kekerasan fisik untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Foto para terpidana dalam keadaan babak belur juga sempat beredar di media sosial, di mana memperkuat bahwasanya para terpidana mendapatkan perlakuan tak mengenakkan selama berada di tahanan.
Sumber: Tribun