DEMOCRAZY.ID - Mabes Polri belum membuka secara transparan kasus penguntitan Jampidus Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88. Padahal penguntitan itu tidak melibatkan satu orang, dan ditengarai ada keterlibatan seorang Komisaris Besar (Kombes). Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto melihat jika Polri atau Propam tidak menjatuhkan sanksi kepada anggota polisi itu, maka penguntitan itu ditengarai diizinkan oleh institusi. "Kalau tidak ada hukuman bagi mereka, tidak ada hukuman bagi penguntit, artinya organisasi kepolisian itu memberikan persetujuan," ujarnya kepada Republika, Senin (3/6/2024). Bambang tidak mengatahui secara pasti aturan penguntitan di dalam tubuh kepolisian. Namun yang pasti penguntitan itu tidak sesuai dengan etik. Apalagi ini sesama institusi penegak hukum. "Secara etik gak bisalah seorang pejabat negara dikuntit itu, tidak wajar," ujarnya. Bambang juga tidak mau berspekul
DEMOCRAZY.ID - Mabes Polri belum membuka secara transparan kasus penguntitan Jampidus Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88. Padahal penguntitan itu tidak melibatkan satu orang, dan ditengarai ada keterlibatan seorang Komisaris Besar (Kombes). Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto melihat jika Polri atau Propam tidak menjatuhkan sanksi kepada anggota polisi itu, maka penguntitan itu ditengarai diizinkan oleh institusi. "Kalau tidak ada hukuman bagi mereka, tidak ada hukuman bagi penguntit, artinya organisasi kepolisian itu memberikan persetujuan," ujarnya kepada Republika, Senin (3/6/2024). Bambang tidak mengatahui secara pasti aturan penguntitan di dalam tubuh kepolisian. Namun yang pasti penguntitan itu tidak sesuai dengan etik. Apalagi ini sesama institusi penegak hukum. "Secara etik gak bisalah seorang pejabat negara dikuntit itu, tidak wajar," ujarnya. Bambang juga tidak mau berspekul