HUKUM

Keberadaan Iptu Rudiana Misterius Setelah Diperiksa Propam dan Lakukan Dugaan Rekayasa Kejadian

DEMOCRAZY.ID
Juni 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Keberadaan Iptu Rudiana Misterius Setelah Diperiksa Propam dan Lakukan Dugaan Rekayasa Kejadian

Keberadaan Iptu Rudiana Misterius Setelah Diperiksa Propam dan Lakukan Dugaan Rekayasa Kejadian


DEMOCRAZY.ID - Setelah memberikan klarifikasi soal pembunuhan Vina dan Eky, Iptu Rudiana tiba-tiba sulit ditemui alias tidak tahu keberadaannya.


Keberadaan Ayah Eky, Iptu Rudiana menjadi misteri setelah kematian anaknya dan Vina mencuat di 2024.


Iptu Rudiana sempat muncul memberikan klarifikasi, ia menyebut selama 8 tahun tidak diam dan berusaha mati-matian mengungkap kasus Vina Cirebon.


Jurnalis iNews TV, Abraham Silaban lalu mendatangi Polsek Kapetakan, diketahui Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek di sana. Namun saat didatangi, Iptu Rudiana tak ada di ruangannya.


Polisi yang bertugas di Polsek Kapetakan, menyebut kalau Iptu Rudiana tengah ada kegiatan di Polres.


Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Iptu Rudiana tak memberikan jawaban apa-apa.


"Saya Abraham Silaban saya berada di Polsek Kapetakan, kami ingin meminta keterangan kepada Pak Kapolsek," ucap Abraham Silaban.


"Ini ruangan kerja Pak Kapolsek, orangtua dari almarhum Eky yang menjadi korban diperistiwa 2016,"


 "Kita tidak berkesempatan untuk menemui beliau, kita sudah membangun komunikasi melalui WhatsApp, kita juga sudah mendatangi langsung,"


"Ada kegitan katanya, kegiatan di Polres," imbuhnya.


Abraham Silaban akhirnya memutuskan untuk menunggu kedatangan Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan.


Namun Ayah Eky tersebut tak kunjung datang.


Dilaporkan ke Propam


Bukannya terang, kematian Eky dan Vina kini malah semakin rumit.


Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan  Vina dan Eky.


Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri


"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).


"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."


Aryanto menyampaikan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.


Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.


"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder. Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto dikutip Tribunnews.


"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."


"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum." imbuhnya.


Dilaporkan Farhat Abbas


Tim kuasa hukum Saka Tatal mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporka Iptu Rudiana.


Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.


Pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Farhat Abbas mengaku tidak mengikuti kasus anak Nia Daniaty yang sedang dijerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus tes CPNS fiktif.


"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."


"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).


Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.


Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.


"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.


Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.


Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.


"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.


Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.


"Laporan itu kini sedang diproses." ucap Farhat Abbas.


"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."


"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.


Sumber: Tribun

Penulis blog