MISTERI Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Ungkap Alasan Tak Buka CCTV di Polsek Kuranji: Rekamannya Hilang, Tidak Menyimpan - DEMOCRAZY News
HOT NEWS HUKUM KRIMINAL TRENDING

MISTERI Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Ungkap Alasan Tak Buka CCTV di Polsek Kuranji: Rekamannya Hilang, Tidak Menyimpan

DEMOCRAZY.ID
Juni 28, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
KRIMINAL
TRENDING
MISTERI Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Ungkap Alasan Tak Buka CCTV di Polsek Kuranji: Rekamannya Hilang, Tidak Menyimpan

Misteri Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Ungkap Ungkap Alasan Tak Buka CCTV di Polsek Kuranji: Rekamannya Hilang, Tidak Menyimpan


DEMOCRAZY.ID - Tewasnya Afif Maulana, merupakan siswa SMP berusia 13 tahun, di Padang, Sumbar, begitu menyita perhatian publik. 


Pasalnya, Afif tewas diduga disiksa atau dianiaya Polisi, di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).


Kabar itu diungkapkan langsung oleh Lembaga Perlindungan Hukum Kota Padang (LBH Padang) dari hasil investigasinya, ke awak media. 


Kabar itu pun ramai, hingga menuai cibiran dari publik dan komentar dari berbagai kalangan tokoh. 


Bahkan ironisnya, baru-baru ini, dikabarkan ada rekaman CCTV soal jejak Afif Maulana (13) sebelum tewas. 


Namun, CCTV itu tidak dibuka oleh pihak kepolisian ke publik, lantaran ada penyebab utamanya. 


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan, bahwa CCTV di Polsek Kuranji yang bisa digunakan untuk mengungkap keberadaan Afif saat itu tak dibuka, lantaran tak berfungsi dengan maksimal.


"CCTV yang ada di Polsek Kuranji sudah tergantikan dengan yang lain. CCTV tersebut tidak ada perekaman," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 


"Jadi rekamannya itu, tidak menyimpan," lanjut Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, Rabu (26/6/2024).


Tak hanya itu saja, ia juga mengungkapkan, tak ada CCTV di Jembatan Kuranji.


Menurutnya, kamera CCTV hanya ada di Cafe Uje BP, tetapi hanya menyorot ke parkiran.


Selain itu, ia juga komentari soal perbedaan dugaan kematian korban antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dengan pihak kepolisian. Katanya, perbedaan merupakan sesuatu yang biasa.


"Perbedaan itu tentu suatu yang biasa. Namun, kita berbicara fakta yang sesungguhnya, yang kita miliki dari keterangan dan informasi yang ada," katanya.


Kapolda Sumbar Akui 17 Anak Buahnya Langgar Kode Etik Saat Tangkap Pelaku Tawuran


Sebanyak 17 personel Ditsamapta Polda Sumatera Barat terbukti melanggar kode etik saat mengamankan dan memeriksa 18 remaja terduga pelaku tawuran di Jembatan Sungai Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).


Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah pelanggaran juga dilakukan terhadap siswa SMP berinisial AM (13) yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.


Pelanggaran yang dilakukan belasan oknum polisi itu, di antaranya menyulut api rokok ke tubuh remaja pelaku tawuran dan pemukulan.


"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," jelas Suharyono.


Saat ini, 17 anak buahnya masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.


"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan, ya pastinya belum, tetapi orang-orangnya masih di polda, diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," jelas Suharyono.


"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyono menambahkan.


LBH Padang: Keluarga Dilarang Lihat Tubuh Afif Maulana Usai Autopsi


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh remaja berusia 13 tahun, Afif Maulana, yang diduga dianiaya hingga meninggal oleh aparat kepolisian telah diautopsi di RS Bhayangkara Padang.


Namun, keluarga tidak diperbolehkan melihat kondisi tubuh Afif Maulana setelah dilakukan autopsi tersebut.


"Hanya boleh melihat wajahnya saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Rabu (26/6).


Padahal, kata Diki, orang padang mempunyai tradisi sendiri dalam memandikan jenazah. Diki menjelaskan pemandian jenazah bisa dihadiri oleh seluruh keluarga di rumah.


"Sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja, padahal harusnya di Padang itu, warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah dahulu baru dikebumikan," tuturnya.


Selain itu, keluarga juga tidak mendapatkan informasi yang lengkap dari hasil autopsi tersebut. Keluarga hanya diberi tahu satu lembar dari keseluruhan laporan hasil autopsi.


"Secara lengkap belum mengetahui bahwa hasil yang diberikan ke keluarga itu hanya secarik kertas," ujar Diki.


"Yang di dalamnya termuat: pertama, kematian tidak wajar. Kedua, penyebab yang tidak ditentukan. Hanya dua poin itu yang bisa menjadi informasi pada saat mayat diserahkan ke keluarga," imbuhnya.


Kronologi Versi LBH


Sebelumnya berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.


"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).


Menurut keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, tutur Indira, saat itu A sedang berboncengan dengan Afif memakai sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.


Kemudian, pada saat bersamaan korban Afif dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.


"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting, korban Afif berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.


Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban Afif dikerumuni oleh polisi, tetapi keduanya terpisah.


"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban Afif ," terangnya.


Indira lalu mengatakan, pada siang harinya jenazah Afif ditemukan mengapung di Batang Kuranji.  Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.


Setelah itu jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.


"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.


Sumber: TvOne

Penulis blog