HUKUM

Kaesang 'Kabur' Saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

DEMOCRAZY.ID
Juni 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kaesang 'Kabur' Saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

Kaesang 'Kabur' Saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba


DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menolak berkomentar soal penangkapan seorang pejabat partainya oleh kepolisian karena kasus narkoba.


Dia pun langsung berjalan dan berlari sesaat untuk menjauhi awak media, sambil bergegas meninggalkan ruang konferensi pers, tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan.


Momen itu terjadi usai Kaesang menyerahkan surat rekomendasi dukungan PSI untuk Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali, dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Tengah Abdul Karim Aljufri.


Dua tokoh tersebut hendak maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah 2024.


Setelah proses penyerah selesai, Kaesang mengantar Ali dan Abdul meninggalkan Kantor DPP PSI. Setelahnya, Kaesang memberikan kesempatan wartawan untuk melakukan sesi wawancara cegat.


Wartawan pun bertanya soal kepastian Kaesang untuk maju Pilkada Jakarta, hingga kabar Presiden Joko Widodo melarangnya ikut berkontestasi.


Pertanyaan-pertanyaan itu pun dijawab oleh Kaesang.


Setelah mendengarkan jawaban Kaesang, wartawan kemudian melontarkan pertanyaan soal kabar Ketua DPD PSI Batam Susanto ditangkap polisi karena kasus narkoba.


Kaesang pun tak menjawab dan tak merespons pertanyaan yang beberapa kali dilontarkan terkait isu tersebut.


Ia hanya terus berjalan dan menaiki tangga menuju lantai atas kantor DPP PSI.


Diberitakan sebelumnya, Susanto ditangkap oleh penyidik Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (4/6/2024).


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau Anto Duha juga membenarkan penangkapan itu. Dia juga memastikan akan langsung mengurus pemecatan Susanto dari PSI, jika terbukti menyalahgunakan narkoba.


“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” ujar Anto pada Kamis (6/6/2024).


Saat ini, lanjut Anto, PSI masih menunggu keterangan lengkap dari kepolisian soal penangkapan Susanto.


Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Barelang Ajun Komisaris Tigor Sidabariba mengatakan, penyidik hingga kini sedang mengembangkan kasus tersebut.


Dalam wawancara terpisah, Juru Bicara PSI Sigit Widodo menyatakan bahwa pihak yg menyerahkan kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat Susanto ke pihak kepolisian.


“Kalau ada kader yang terkena kasus hukum, tentu kami serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara PSI Sigit Widodo melalui pesan singkat, Kamis (6/6/2024).


Namun, Sigit belum dapat berkomentar lebih jauh soal penangkapan Susanto, maupun perkara yang menjerat salah satu pejabat partainya.


Sumber: Kompas

Penulis blog