Jokowi Setuju Revisi UU, Menteri Prabowo Boleh Lebih dari 34 Orang! - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Jokowi Setuju Revisi UU, Menteri Prabowo Boleh Lebih dari 34 Orang!

DEMOCRAZY.ID
Juni 29, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Setuju Revisi UU, Menteri Prabowo Boleh Lebih dari 34 Orang!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara, yang menjadi inisiatif dari DPR.  Nantinya jumlah kabinet pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan dibatasi. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Azwar Anas, usai rapat terbatas mengenai revisi Undang - Undang Kementerian Negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). "Terkait inisiatif UU Kementerian Negara tadi dibahas bahwa khusus untuk pasal 15 kita tidak akan membahas secara rigid, kecuali memberi ruang kepada bapak presiden elect (terpilih) yang akan datang," kata Azwar Anas kepada wartawan. Adapun terkait dengan jumlah menteri di kabinet, lanjut Azwar, akan disesuaikan dengan efisiensi saat menjalankan pemerintahan.  Ia juga enggan menjabarkan berapa jumlah kabinet menteri Prabowo yang ditentukan. "Gak tau," saat ditanya apakah jumlah kabinet Prabowo mencapai 40 menteri. Lebih l
Baca selengkapnya

Penulis blog