Jokowi & MPR Bahas Amandemen UUD 1945, Ini Hasilnya! - DEMOCRAZY News
POLITIK

Jokowi & MPR Bahas Amandemen UUD 1945, Ini Hasilnya!

DEMOCRAZY.ID
Juni 29, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi & MPR Bahas Amandemen UUD 1945, Ini Hasilnya!

Jokowi & MPR Bahas Amandemen UUD 1945, Ini Hasilnya!


DEMOCRAZY.ID - Pimpinan MPR membahas wacana amandemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Ditegaskan bahwa MPR tidak akan melakukan amandemen tersebut.


Terlihat rapat itu dihadiri Ketua dan delapan Wakil Ketua MPR, yakni Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.


Usai rapat, Ahmad Basarah mengatakan dalam pertemuan itu juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Lebih lanjut ia menjelaskan dalam rapat juga membahas wacana Amandemen. Ia menegaskan di bawah kepemimpinan MPR saat ini tidak akan melaksanakan Amandemen UUD NKRI 1945


"Ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami sudah tidak dapat melaksanakan amandemen UUD NKRI 1945, karena masa tugas kami tinggal 3 bulan," kata Basarah saat memberikan keterangan pers.


Menurutnya dalam aturan tata tertib, MPR baru bisa merubah Undang-Undang Dasar kalau masa jabatannya masih di atas 6 bulan. 


Sehingga menurutnya wacana amandemen ini akan diserahkan pada MPR Periode berikutnya.


Namun menurut Basarah kepemimpinan MPR saat ini hanya memberikan rekomendasi, terkait dengan keputusan akan dilakukan atau tidak tergantung dari kewenangan berikutnya.


"Kan tidak ada sistem carry over, kami hanya berikan rekomendasi kepada MPR berikutnya, nah MPR berikutnya lah yang punya kewenangan sepenuhnya, untuk melakukan atau tidak melakukan amandemen," katanya.


Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menegaskan amandemen UUD tidak akan bisa dilakukan pada periode ini. 


"Pasti gak mungkin di periode ini, sudah pasti," katanya.


Sumber: CNBC

Penulis blog