'Jokowi Hancurkan Lembaga Peradilan' - DEMOCRAZY News Back to Top
CATATAN POLITIK

'Jokowi Hancurkan Lembaga Peradilan'

DEMOCRAZY.ID
Juni 01, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Jokowi Hancurkan Lembaga Peradilan'

'Jokowi Hancurkan Lembaga Peradilan' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Luar biasa kerja, kerja dan kerja Jokowi. Sukses dalam merusak perangkat maupun aparat. Demi anak semua dibabat. Gurita pun berhasil mencengkeram kuat-kuat. Tidak takut akan kemarahan rakyat, apalagi sekedar sumpah serapah kualat. Jokowi memang sudah nekad. Demi Kaesang yang ingin maju Pilkada, maka Mahkamah Agung (MA) pun diperalat. Putusan soal persyaratan usia yang diubah bukan murni kepentingan hukum apalagi kepentingan rakyat. Ini kepentingan politik, kepentingan Istana, kepentingan Jokowi. Anak TK juga tahu akan disain nepotisme seperti itu. Politik dinasti Jokowi memang bukan basa-basi lagi tetapi telah menjadi bukti. Putusan MA No 23/P/HUM/2024 tanggal 29 Mei 2024 yang mengabulkan gugatan Ketum Partai Garuda mengenai batasan usia calon kepala daerah jelas untuk kepentingan Kaesang bin Jokowi. Kaesang bisa memenuhi syarat untuk menjadi Cagub jika usia 30 tahun dihitung sejak pela
Baca selengkapnya

Penulis blog