Back to Top
DAERAH

Jadi Masalah Utama di Pembangunan IKN, Pemerintah Akhirnya Gunakan Cara Ini Untuk Ambil Alih Tanah Warga

DEMOCRAZY.ID
Juni 25, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Jadi Masalah Utama di Pembangunan IKN, Pemerintah Akhirnya Gunakan Cara Ini Untuk Ambil Alih Tanah Warga

DEMOCRAZY.ID - Persoalan terkait pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini masih bergulir. Terkait permasalahan tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat suara. Ia membeberkan upaya yang dilakukan negara untuk mengatasi hal tersebut yakni dengan melakukan sosialisasi, pada 27 Juni 2024 mendatang. Nantinya pada agenda tersebut, akan dilakukan pembahasan terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) Plus. Adapun untuk hasilnya nanti sesuai dengan kesepakatan masyarakat, bisa berupa ganti rugi lahan dan relokasi atau bahkan proyek IKN yang harus mengalah. Menteri Basuki menerangkan Adapun alur ambil alih tanah warga tersebut adalah dengan negosiasi, sosialisasi, gusur kemudian dibayar. Selanjutnya, negara juga akan melakujan tindakan lanjutan jika memang diperlukan. Lebih lanjut Menteri Basuki juta mengungkap terkait kepastian ganti rugi bagi mas
Baca selengkapnya

Penulis blog