Back to Top
AGAMA

Ini Pendapat 3 Ahli Agama Soal Salam Lintas Agama Yang Diharamkan MUI

DEMOCRAZY.ID
Juni 11, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Ini Pendapat 3 Ahli Agama Soal Salam Lintas Agama Yang Diharamkan MUI

DEMOCRAZY.ID - Salam lintas agama masih menjadi perdebatan panas di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa haram yang dikeluarkan setelah dilakukan Itjima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII pada 28-31 Mei 2024. "Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh. Menurutnya, mengucapkan salam dengan cara agama lain bukan termasuk ke dalam sikap toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan. Perdebatan ini membuat tiga ustaz ikut berpendapat. Ketiga ustaz itu adalah ustaz Abdul Somad (UAS), ustaz Adi Hidayat (UAH), serta Quraish Shihab. Simak ulasannya di bawah ini: Pendapat UAS UAS memiliki pendapat ketika menjawab sebuah pertanyaan dari jemaah soal hukum mengucapkan salam pada penganut agama lain selain Islam. "Jangan kamu ucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Maka kita ucapkan untuk yang Islam 'assalamualaikum wrw...
Baca selengkapnya

Penulis blog