Back to Top
HUKUM

Hotman Paris 'Bongkar' Peran Dua DPO Kasus Vina Cirebon Yang Dianggap Fiktif dan Dihapus

DEMOCRAZY.ID
Juni 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Hotman Paris 'Bongkar' Peran Dua DPO Kasus Vina Cirebon Yang Dianggap Fiktif dan Dihapus

DEMOCRAZY.ID - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi, membongkar peran dua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja oleh Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon. "DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024). Lebih lanjut Hotman menjelaskan, peran kedua DPO tersebut tertulis secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016. Di sana dijelaskan bahwa DPO Andi merupakan orang yang kali pertama mengangkat tubuh Vina dan membuka bajunya, sedangkan Dani yang membuka celana memerkosa untuk pertama kali. Setelah itu, tujuh pelaku lainnya termasuk Pegi alias Perong, ikut menyetubuhi Vina secara bergantian. Karena itu Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif. Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda
Baca selengkapnya

Penulis blog