HUKUM

Hotman Paris 'Bongkar' Peran Dua DPO Kasus Vina Cirebon Yang Dianggap Fiktif dan Dihapus

DEMOCRAZY.ID
Juni 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Hotman Paris 'Bongkar' Peran Dua DPO Kasus Vina Cirebon Yang Dianggap Fiktif dan Dihapus

Hotman Paris 'Bongkar' Peran Dua DPO Kasus Vina Cirebon Yang Dianggap Fiktif dan Dihapus


DEMOCRAZY.ID - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi, membongkar peran dua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja oleh Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon.


"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).


Lebih lanjut Hotman menjelaskan, peran kedua DPO tersebut tertulis secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.


Di sana dijelaskan bahwa DPO Andi merupakan orang yang kali pertama mengangkat tubuh Vina dan membuka bajunya, sedangkan Dani yang membuka celana memerkosa untuk pertama kali.


Setelah itu, tujuh pelaku lainnya termasuk Pegi alias Perong, ikut menyetubuhi Vina secara bergantian.


Karena itu Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif.


Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta.


"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ucap Hotman.


Hotman menyarankan agar tim pencari fakta berasal dari berbagai kalangan universitas agar lebih netral dalam menyidiki dan menyampaikan fakta sesungguhnya.


Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.


Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.


Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.


Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.


Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.


Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.


Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.


Sumber: Kompas

Penulis blog