Heboh Siswa SMP Tewas Disiksa Polisi Jasadnya Dibuang ke Sungai, Irjen Pol Suharyono: Tidak Ada Bukti dan Saksi - DEMOCRAZY News
HUKUM KRIMINAL TRENDING

Heboh Siswa SMP Tewas Disiksa Polisi Jasadnya Dibuang ke Sungai, Irjen Pol Suharyono: Tidak Ada Bukti dan Saksi

DEMOCRAZY.ID
Juni 24, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
TRENDING
Heboh Siswa SMP Tewas Disiksa Polisi Jasadnya Dibuang ke Sungai, Irjen Pol Suharyono: Tidak Ada Bukti dan Saksi

Heboh Siswa SMP Tewas Disiksa Polisi Jasadnya Dibuang ke Sungai, Irjen Pol Suharyono: Tidak Ada Bukti dan Saksi


DEMOCRAZY.ID - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono buka suara soal kabar tewasnya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tewas diduga disiksa anggota polisi


Seperti diketahui, seorang siswa SMP berinisial AM (13) ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.


AM ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam. Korban diduga meninggal dunia akibat disiksa anggota polisi yang sedang patroli aksi tawuran.


Terkait hal itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, telah buka suara dalam konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).


"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana (AM) yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono.


Suharyono menjelaskan, pada malam kejadian, polisi bergerak dengan mengerahkan tak kurang dari 30 personel pengurai massa.


Menurutnya, apabila polisi tak hadir di lokasi, maka korban yang berjatuhan bisa lebih banyak. Pasalnya, para pelaku aksi tawuran itu diduga membawa senjata tajam.


Adapun sebanyak enam senjata tajam telah diamankan pihak kepolisian dalam peristiwa itu.


"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," sambungnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan, pada saat kejadian petugas juga mengamankan 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran.


Dan menurutnya tidak terdapat nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.


"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."


"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," ucap Suharyono.


Sampai saat ini telah ada 40 saksi yang diperiksa terkait kasus penemuan jasad AM. Dari 40 saksi itu, 30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar.


Mereka dimintai keterangan karena hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran itu.


Kemudian, 30 personel yang telah dimintai keterangan itu, jelas Suharyono, apabila ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan ditindak tegas.


Lebih lanjut, Suharyono menyebut sampai saat ini belum ada yang diamankan dalam kasus ini dan hasil autopsi masih belum keluar.


"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."


"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.


Lalu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari teman AM itu.


"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," ujarnya.


Sebelumnya, berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.


"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).


Setelah itu, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.


"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.


35 saksi diperiksa


Sebelumnya, Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, telah melakukan rilis didampingi dengan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumbar dan Bid Humas Polda Sumbar.


Ia mengatakan, bahwa pucuk pimpinan Polda Sumbar dalam hal ini Bapak Kapolda dan juga Polresta Padang akan serius menangani permasalahan ini.


"Sehingga kita bersama-sama dengan Bid Propam Polda Sumbar juga ikut turun dalam melakukan penyelidikan," kata AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).


Dikatakannya, sudah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap 30 orang personel yang pada saat bertugas mengamankan rombongan anak-anak yang diduga melakukan tawuran.


Sedangkan dari masyarakat ada sebanyak lima orang untuk dimintai keterangan. Total semua saksi yang telah dimintai keterangan adalah sebanyak 35 orang.


"Semua saksi ada 35 orang sampai saat ini, kami masih berupaya untuk mencari saksi-saksi dari rekan-rekannya. Kami berharap keterangan dari saksi-saksi ini dapat membantu kami untuk memberikan titik terang tentang penemuan mayat korban," katanya.


 AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan untuk hasil otopsi belum diterima kepada pihaknya dan masih menunggu hingga saat ini.


Kata dia, korban bernama Afif Maulana masuk ke dalam rombongan yang diduga akan melakukan kegiatan tawuran.


"Kegiatan tawuran itu kita belum ketahui apakah sudah terjadi, namun sudah ada senjata-senjata tajam yang dibawa," ujarnya.


Setelah itu, ada pertemuan dengan anggota kepolisian dari tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sumbar.


Pihak kepolisian yang melihat rombongan tersebut melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan pengamanan agar tidak terjadi tawuran.


Akhirnya diamankan sebanyak 18 orang beserta dengan barang bukti berupa senjata tajam, dan dibawa ke Polsek Kuranji.


Komnas HAM Terima Pengaduan


Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menerima pengaduan dari keluarga AM.


Rencananya, keluarga korban akan mendatangi Komnas HAM untuk melayangkan aduan atas peristiwa penyiksaan yang sampai menewaskan AM pada Senin (24/6/2024) besok.


"Saya baru dikasih tahu Pak Uli (Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM) kalau mereka besok mengadu," kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, saat dikonfirmasi, Minggu.


Setelah menerima aduan, Komnas HAM terlebih dulu akan mempelajarinya. Pendalaman akan dilakukan terhadap peristiwa yang sampai membuat AM meregang nyawa.


"Kami pertama akan mempelajari dan mendalami kasusnya seperti apa? Dan bagiamana proses penyiksaan hingga menewaskan korban," ucap Hari.


Selepas melakukan pendalaman, Komnas HAM akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan.


Pemantauan bakal dilakukan karena adanya potensi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap AM.


"Setelah itu baru dilakukan rencana tindak lanjut untuk dilakukan pemantauan, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berpotensi melanggar HAM," tuturnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog