DEMOCRAZY.ID - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra membenarkan, mobil berpelat dinas TNI yang ditemukan di markas sindikat pencetak uang palsu di wilayah Jakarta Barat adalah milik Kodam Jaya yang dipegang pensiunan TNI. Namun, mobil itu dipinjam oleh kerabat pensiunan tersebut yang merupakan tersangka dalam kasus ini. “Terkait mobil jenis Hilux berpelat dinas TNI yang ditemukan (di markas sindikat pencetakan uang palsu) adalah benar milik Kodam Jaya,” kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). “Mobil tersebut bisa berada di TKP karena dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka, yakni FF. Mobil itu lalu diparkirkan di garasi di samping TKP,” ungkap Deki. Oleh karena itu, Deki membantah keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Deki menyebut, nomor pelat dinas yang terpasang ada di dalam daftar Kepala Peralatan Kodam (Kapaldam) Jaya selaku pihak yang berhak mengeluarkan pelat nomor tersebut. Kapaldam Jaya diketahui men
Heboh Ada Mobil Berpelat TNI di Markas Sindikat Uang Palsu di Jakbar, Ini Penjelasan Kapendam Jaya
Juni 22, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra membenarkan, mobil berpelat dinas TNI yang ditemukan di markas sindikat pencetak uang palsu di wilayah Jakarta Barat adalah milik Kodam Jaya yang dipegang pensiunan TNI. Namun, mobil itu dipinjam oleh kerabat pensiunan tersebut yang merupakan tersangka dalam kasus ini. “Terkait mobil jenis Hilux berpelat dinas TNI yang ditemukan (di markas sindikat pencetakan uang palsu) adalah benar milik Kodam Jaya,” kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). “Mobil tersebut bisa berada di TKP karena dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka, yakni FF. Mobil itu lalu diparkirkan di garasi di samping TKP,” ungkap Deki. Oleh karena itu, Deki membantah keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Deki menyebut, nomor pelat dinas yang terpasang ada di dalam daftar Kepala Peralatan Kodam (Kapaldam) Jaya selaku pihak yang berhak mengeluarkan pelat nomor tersebut. Kapaldam Jaya diketahui men