'Hadiah Tambang untuk PBNU dari Jokowi'
Menurutku, harusnya dari dulu-dulu ini kami (PBNU) ini dapat hadiah. Mestinya presiden-presiden yang dulu itu melakukan yang sama seperti Pak Jokowi,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sembari terkekeh. Di seberang mejanya duduk Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur atau yang kerap disapa Gus Gudfan. detikX menemui keduanya di gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Juni 2024.
Gus Gudfan inilah yang ditunjuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengurus izin konsesi tambang yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, kini organisasi kemasyarakatan keagamaan bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Kontribusi PBNU untuk bangsa, menurut Gus Ipul, memang pantas diganjar hadiah, bahkan apa yang telah diberikan sekarang sudah telat 40 tahun lamanya. Di sisi lain, Gus Ipul blak-blakan PBNU memang sedang membutuhkan injeksi dana untuk mengelola pesantren yang kini sudah tersebar di seluruh Indonesia.
Wacana menyoal izin konsesi tambang untuk ormas keagamaan sebenarnya muncul sejak tiga tahun lalu. Pada Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021, Jokowi, yang memberikan sambutan pembukaan, menawarkan kepada muda-mudi NU untuk mengelola konsesi pertanian dan tambang.
Setelah wacana tersebut mencuat, Gus Ipul mengakui PBNU mulai menganggapnya sebagai sinyal Jokowi untuk serius melakukan tindak lanjut. Sejak saat itulah PBNU memulai persiapan mengelola tambang.
“Setelah itu, ya kami banyak minta masukanlah dari berbagai kalangan, masukan saja secara informal gitu bagaimana mengelola tambang ya, kemudian bagaimana risiko-risikonya belajar dari pengalaman-pengalaman yang ada,” ujar Gus Ipul.
Kendati demikian, Gus Ipul juga mengakui bahwa riset-riset yang dilakukan selama dua tahun belakangan belum terlalu jauh dilakukan. Sebab, menurutnya, yang terpenting dari persiapan adalah memastikan bahwa izin bisa didapatkan. Oleh sebab itu, tugas administrasi menyiapkan persyaratan izin tambang menjadi fokus utama yang kini sedang dilaksanakan oleh Gus Gudfan.
Gus Gudfan bukan orang baru dalam dunia bisnis tambang. Ia pernah mendirikan sejumlah perusahaan di berbagai bidang, mulai minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah.
“Ya nanti kalau kami sudah pegang WIUPK-nya, selama sepuluh hari kan kita harus bayar jaminan eksplorasi, senilai sekian miliar, aman itu. Setelah itu, kami harus langsung bicara masalah AMDAL, ya masih agak panjang, tapi semua terukur,” jelas Gus Gudfan.
“Kalau memungkinkan jalan,” timpal Gus Ipul, “ya secepatnya jalan.”
Gus Ipul membeberkan nantinya tambang akan dikelola oleh koperasi PBNU dan bekerja sama dengan kontraktor yang ditunjuk. Menyoal pendanaan tambang yang padat modal, PBNU tak khawatir dan bakal mencari dukungan dari perbankan. “Pendanaan itu gampang, BSI juga bisa,” kata Gus Ipul sembari tergelak.
PBNU, kata Gus Ipul, sudah memiliki daftar kontraktor yang mungkin akan diajak bekerja sama. Namun ia enggan menjelaskan sejauh mana persiapan terkait dengan kontraktor-kontraktor tersebut. Karena itu, tak perlu mempertanyakan atau mengkhawatirkan PBNU kesulitan mengelola tambang. “Nggak mungkin semua yang diterima dikerjakan sendiri, diatur sendiri, dibiayai sendiri diri sendiri, kan nggak bisa. Bisnis tuh bisnis aja,” jelas Gus Ipul.
Gus ipul berjanji, meski bisnis tambang memang difungsikan untuk mencari pendanaan bagi kegiatan organisasi, PBNU tidak akan melanggar prinsip-prinsip keagamaan terkait dengan hak tanah masyarakat maupun kerusakan lingkungan. PBNU akan terus membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan para ahli.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan wilayah penambangan yang nantinya akan dikelola PBNU berada di Kalimantan Timur. Tepatnya di bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B), yang dulu dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Penolakan dari Luar dan Dalam NU
Pendiri Jaringan Gusdurian di Kalimantan Timur, Asman Aziz, menyesalkan sikap PBNU yang menerima izin konsesi tambang tersebut. Ia sudah melihat sendiri bagaimana penambangan di Kalimantan Timur ini jauh lebih banyak mudaratnya alih-alih manfaatnya. Lingkungan yang telah rusak di Kalimantan Timur tidak bisa dikembalikan seperti semula.
Akibat dari tambang, mata pencaharian masyarakat, lahan pertanian, dan air bersih hilang serta menjadi langka. Terlebih masyarakat di sekitar tambang terdampak limbah air yang beracun. Belum lagi lubang-lubang bekas galian tambang menelan banyak korban jiwa.
“Sampai sekarang ini, 29 anak tenggelam di lubang bekas galian tambang. Dan tak satu pun owner para penambang ini yang kemudian ditersangkakan oleh para penegak hukum. Artinya, negara itu absen dalam pelanggaran-pelanggaran dan kerusakan-kerusakan yang dilakukan oleh para pengusaha tambang ini,” jelas Wakil Sekretaris PWNU Kaltim tersebut.
“Jelas, kalau itu merusak, dalam perspektif NU ya jelas itu haram, kan,” lanjutnya.
Senada, pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar Bogor dan aktivis lingkungan NU, Roy Murtadho, menilai PBNU gegabah dalam memutuskan menerima izin konsesi tambang tersebut. Alasannya, selain bukan tupoksi dan tidak berpengalaman mengelolanya, PBNU dianggap belum siap menghadapi risiko-risiko bisnis tambang apabila tidak berjalan sesuai yang direncanakan.
“Kedua, sangat rawan sekali PBNU justru dijadikan sebagai bumper, sebagai tameng, kepentingan oligarki di sektor batu bara. Itu rawan sekali, apalagi orang akan membaca ke situ arah NU sangat dekat dengan rezim. Sejak rezim Jokowi naik sampai sekarang, itu seperti mengerjakan semua program-program pemerintah, kayak kegiatan PBNU kayak di-drive by governance ya, kalau disetir oleh pemerintah,” tutur Gus Roy, yang juga merupakan anggota Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam.
PBNU juga bisa dianggap membatalkan prinsip-prinsip peduli kelestarian lingkungan yang selama ini digaungkan. Menurut Gus Roy, sejak krisis iklim semakin parah, kegiatan pertambangan batu bara memang selayaknya dihentikan. PBNU memiliki komitmen untuk mendorong transisi energi, sehingga menjadi kontradiktif jika kemudian PBNU mengelola tambang batu bara.
“Padahal tambang penyumbang emisi karbon tunggal terbesar dalam emisi karbon global ini, penyumbang emisi karbon terbesarnya batu bara, dan selama ini batu bara, terutama di Kaltim, itu membuat kerusakan sosial ekologis yang sangat besar. Dan yang untung, yang dapat cuan, ya hanya segelintir orang,” tegas Gus Roy
Bahaya penambangan batu bara serta limbah yang dihasilkan sudah banyak disebut di berbagai penelitian ilmiah dan akademisi. Salah satunya oleh The Harvard College Global Health Review (HCGHR). Dr Michael Hendryx, peneliti dari West Virginia University, dalam artikel itu menyebut para pekerja, juga masyarakat, yang berkegiatan di area pertambangan batu bara memiliki risiko kematian lebih tinggi akibat penyakit jantung, pernapasan, dan ginjal kronis.
Adapun limbah penggunaan batu bara ternyata lebih berbahaya ketimbang limbah penggunaan nuklir. Studi yang terbit di The Lancet pada 2007, ‘Electricity Generation and Health’, menyebut risiko kematian akibat penggunaan batu bara sebagai pembangkit tenaga listrik jauh lebih tinggi daripada nuklir. Batu bara diperkirakan menyebabkan 24,5 kematian akibat kualitas udara per TWh dan 225 kejadian penyakit serius per TWh, tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan nuklir.
Sementara itu, organisasi kemasyarakatan keagamaan lain, di antaranya Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), mengambil sikap tegas untuk menolak izin konsesi tambang tersebut.
Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo Marthen Jenarut mengatakan bukan tugas ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Tugas ormas keagamaan di ranah kegiatan beragama.
“Kalau umpamanya kegiatan keagamaan bersumber pada satu kegiatan ekonomi yang diyakini oleh gereja Itu dalam lingkungan, merusak lingkungan, dan lain-lain, itu akan menjadi salah satu pertimbangan kenapa gereja memilih untuk tidak menerima tawaran,” kata Romo Marthen kepada detikX.
Begitu pula dengan Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, ia mengatakan dunia tambang sangat kompleks dan memiliki konsekuensi yang sangat luas. Sampai detik ini, Gultom menyatakan sikap PGI sudah final terkait dengan izin konsesi tambang. PGI hanya akan berkegiatan pada ranah pembinaan umat, bukan bisnis tambang.
“Selain itu, selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” tandas Gultom kepada detikX.
Sumber: DetikX