Back to Top
DAERAH TRENDING

Geger Polisi Kepung dan Tangkap Petani Pakel, Kriminalisasi?

DEMOCRAZY.ID
Juni 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
TRENDING
Geger Polisi Kepung dan Tangkap Petani Pakel, Kriminalisasi?

DEMOCRAZY.ID - Sekelompok orang mengepung rumah Muhriyono, warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu, 09 Juni 2024.  Total ada sepuluh orang yang mengepung rumah salah satu petani anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) tersebut.  Lima orang lainnya merangsek masuk ke rumah. Lima belas orang itu seluruhnya berpakaian preman. Setelah itu, Muhriyono dibawa pergi dari rumah, tanpa alasan kepada pihak keluarga. Berdasarkan rilis yang diterima KBR dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) itu adalah anggota Polresta Banyuwangi. RTSP lantas mendatangi Polresta Banyuwangi untuk menuntut polisi menjelaskan status dan keberadaan Muhriyono.  Namun, Polresta Banyuwangi tak memberikan informasi apa pun. Keberadaan Muhriyono baru diketahui keesokan harinya, Senin, (10/6). Ia berstatus terperiksa sebagai saksi. Tersangka Di hari yang sama, Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria dan Sumber Daya Alam
Baca selengkapnya

Penulis blog