DEMOCRAZY.ID - Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina, mengaku status Facebook yang bisa membuktikan kliennya tidak bersalah tetiba dihilangkan. Dari status Facebook tersebut bisa menunjukan bahwa saat kejadian pembunuhan Vina 2016 silam, Pegi Setiawan sedang berada di Bandung bukan di Cirebon. Dalam status tersebut, Pegi menulis dirinya berangkat ke Bandung untuk bekerja pada 17 Agustus 2016. Sementara itu, pembunuhan Vina terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Meski begitu, kini status Facebook yang menandakan Pegi sedang berada di Bandung tetiba hilang setelah viral. Toni RM menduga kuat, pelaku yang berani menghapus status Facebook milik kliennya adalah pihak penyidik. Sebab, menurut pengakuan kliennya, polisi sempat meminta password atau kata sandi akun Facebook tersebut. "Saya tanya, Pegi pernah tidak penyidik minta password? Dia jawab iya, pernah. Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan kemudian sekarang akun Faceboo
DEMOCRAZY.ID - Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina, mengaku status Facebook yang bisa membuktikan kliennya tidak bersalah tetiba dihilangkan. Dari status Facebook tersebut bisa menunjukan bahwa saat kejadian pembunuhan Vina 2016 silam, Pegi Setiawan sedang berada di Bandung bukan di Cirebon. Dalam status tersebut, Pegi menulis dirinya berangkat ke Bandung untuk bekerja pada 17 Agustus 2016. Sementara itu, pembunuhan Vina terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Meski begitu, kini status Facebook yang menandakan Pegi sedang berada di Bandung tetiba hilang setelah viral. Toni RM menduga kuat, pelaku yang berani menghapus status Facebook milik kliennya adalah pihak penyidik. Sebab, menurut pengakuan kliennya, polisi sempat meminta password atau kata sandi akun Facebook tersebut. "Saya tanya, Pegi pernah tidak penyidik minta password? Dia jawab iya, pernah. Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan kemudian sekarang akun Faceboo