Back to Top
HUKUM TRENDING

Fakta-Fakta 'Terbaru' Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Versi Mabes Polri

DEMOCRAZY.ID
Juni 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TRENDING
Fakta-Fakta 'Terbaru' Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Versi Mabes Polri

DEMOCRAZY.ID - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada tahun 2016 silam memasuki babak baru usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong. Polda Jawa Barat baru berhasil menangkap Pegi setelah buron selama delapan tahun. Pegi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terbaru yang diungkap Mabes Polri terkait kasus pembunuhan ini sebagai berikut: Berkas perkara lengkap Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat berencana melimpahkan berkas perkara Pegi ke kejaksaan pada Kamis (20/6) hari ini. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik berhasil merampungkan berkas perkara Pegi. "Insya Allah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi berkas sudah lengkap, dilaksanakan penyidikan, dan besok akan dilimpahkan ke kejaksaan," k
Baca selengkapnya

Penulis blog