Back to Top
HUKUM POLITIK

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

DEMOCRAZY.ID
Juni 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

DEMOCRAZY.ID - Istana Kepresidenan telah menerima sejumlah salinan revisi undang-undang yang menjadi perdebatan publik.  Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki waktu 60 hari menggodok revisi UU, sebelum mengirim surat presiden disertai daftar inventarisasi masalah (DIM) ke Senayan. Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengonfirmasi bahwa Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima draf revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Pejabat di Istana, kemudian memastikan juga sudah menerima salinan revisi UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian. “Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya,” kata Dini kepada Tempo pada Kamis, 13 Juni 2024. Empat revisi UU itu merupakan usul DPR yang dikuasai oleh mayoritas partai pendukung Pemerintah Jokowi.  Parlemen mengesahkan empat revisi UU dalam rapat paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 28 Mei 2024. Inisiatif RUU perubahan ketiga at
Baca selengkapnya

Penulis blog