DEMOCRAZY.ID - Percepatan proses pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap tidak lazim dan menjadi sinyal ada ketidakpercayaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintahan selanjutnya buat melanjutkannya.
Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, proyek IKN dikebut di masa pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi mengindikasikan dia hendak memberi pesan hal itu adalah peninggalannya.
Padahal, kata Wijayanto, biasanya di akhir masa jabatan seorang presiden akan bekerja lebih lambat dan harmonisasi dengan pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Tapi gaspol. Ada indikasi tidak percaya kepada pemerintahan penggantinya, yang khawatir tidak punya kecepatan yang sama," kata Wijayanto dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (6/6/2024).
Jika proyek IKN dikebut oleh Jokowi justru bisa memicu persoalan. Sebab menurut Wijayanto, pemerintahan mendatang bisa saja menghadapi keterbatasan fiskal dan berbagai hal lainnya sehingga pembangunan IKN ada kemungkinan melambat bahkan terhenti.
Akan tetapi, pemerintah nampak mengupayakan supaya IKN bisa digunakan sebagai lokasi upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
"Harus lebih realistis. Kalau ambisius malah mangkrak. Perlu rescheduling, resizing dan refocusing," ujar Wijayanto.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024) kemarin.
Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.
Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.
Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.
Di sisi lain, jabatan yang sempat diemban Bambang bakal dijabat oleh Menteri PUPR, Bambang Hadimuljono sebagai Plt.
Sedangkan, jabatan Dhony sementara diemban oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Sumber: Kompas