Back to Top
HUKUM POLITIK

Daftar 9 'Dosa' Jokowi Yang Digugat di Mahkamah Rakyat

DEMOCRAZY.ID
Juni 26, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Daftar 9 'Dosa' Jokowi Yang Digugat di Mahkamah Rakyat

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Jokowi di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Gugatan yang mereka adili disebut sebagai sembilan dosa atau 'Nawadosa' rezim Jokowi.  Sebagai pihak tergugat, Presiden Jokowi tidak hadir dalam sidang Mahkamah Rakyat yang berlangsung selama lebih dari 8 jam kemarin. Putusan sidang dibacakan hari itu juga oleh Hakim Ketua Asfinawati.   “Tergugat gagal memenuhi sumpah dan kewajiban Presiden Republik Indonesia,” ucap Asfinawati. Sembilan hakim dari berbagai latar belakang bertugas mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang tersebut, seperti aktivis HAM Asfinawati dan pegiat demokrasi Anita Wahid - putri Presiden Abdurrahman Wahid.  Sementara ada delapan penggugat dari komponen masyarakat sipil dalam sidang seperti akademisi hukum Bivitri Susanti, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Benydictus Siumla
Baca selengkapnya

Penulis blog