DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron itu. “Yang bersangkutan (Hasto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis pekan lalu, 6 Juni 2024. Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih itu, Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam. Bahkan, penyidik menyita ponsel dan catatan agenda Sekjen PDIP itu untuk barang bukti. Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan ponsel milik Hasto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi. “Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” ucap dia. Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang berjudul “
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron itu. “Yang bersangkutan (Hasto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis pekan lalu, 6 Juni 2024. Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih itu, Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam. Bahkan, penyidik menyita ponsel dan catatan agenda Sekjen PDIP itu untuk barang bukti. Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan ponsel milik Hasto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi. “Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” ucap dia. Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang berjudul “