'Bubarkan Badan Perusak Ideologi Pancasila (BPIP)' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tuduhan bahwa Fatwa MUI soal larangan salam lintas agama mengancam Pancasila sungguh keterlaluan. Fatwa haram salam lintas agama tersebut adalah panggilan dan tanggungjawab MUI sebagai wadah perjuangan umat Islam untuk menyelamatkan akidah umat. Sebaliknya BPIP sang penuduh justru sedang menunjukkan dirinya sebagai perusak Pancasila. Menyatakan bahwa Fatwa MUI tidak menghargai kemajemukan jelas ngawur, apalagi mengaitkan dengan kesejarahan bangsa. Umat Islam dan MUI sejak awal sangat menjaga kemajemukan serta memelopori toleransi dalam arti saling menghargai perbedaan dalam beragama. Tidak memaksakan dan juga tidak juga mencampuradukkan. Agama akan kacau jika dicampuradukkan. Sinkretisme namanya. Sekurangnya ada lima kejahilan (kebodohan) BPIP dalam menanggapi Fatwa MUI, yaitu : Pertama , BPIP tidak faham bahwa Fatwa ini berlaku bagi umat Islam, tidak berkaitan dengan u
'Bubarkan Badan Perusak Ideologi Pancasila (BPIP)' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tuduhan bahwa Fatwa MUI soal larangan salam lintas agama mengancam Pancasila sungguh keterlaluan. Fatwa haram salam lintas agama tersebut adalah panggilan dan tanggungjawab MUI sebagai wadah perjuangan umat Islam untuk menyelamatkan akidah umat. Sebaliknya BPIP sang penuduh justru sedang menunjukkan dirinya sebagai perusak Pancasila. Menyatakan bahwa Fatwa MUI tidak menghargai kemajemukan jelas ngawur, apalagi mengaitkan dengan kesejarahan bangsa. Umat Islam dan MUI sejak awal sangat menjaga kemajemukan serta memelopori toleransi dalam arti saling menghargai perbedaan dalam beragama. Tidak memaksakan dan juga tidak juga mencampuradukkan. Agama akan kacau jika dicampuradukkan. Sinkretisme namanya. Sekurangnya ada lima kejahilan (kebodohan) BPIP dalam menanggapi Fatwa MUI, yaitu : Pertama , BPIP tidak faham bahwa Fatwa ini berlaku bagi umat Islam, tidak berkaitan dengan u