DEMOCRAZY.ID - Akhirnya terungkap sosok jenderal yang diduga Bos dibalik Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung.
Belakangan ini ramai diperbincangkan soal penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Berita terkait Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejagung ini sedang menjadi kabar daerah sekaligus berita nasional yang sangat membuat penasaran publik saat ini.
Tak sedikit yang mengaitkan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap anggota Jampidsus Febrie Ardiansyah dengan korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Hal ini dikarenakan, anggota Jampidsus, Febrie Ardiansyah tengah menangani perkara korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun hingga sosok (Purn) Jenderal B pun kembali disorot.
Anggota Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengalami hal yang tak biasa selama menangani perkara korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Ia mengaku ada anggota Densus 88 yang mengikutinya di aktivitasnya.
Sejauh ini sudah 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 19 di antaranya ditahan Kejagung.
Beberapa waktu lalu memang beredar kabar ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di pusaran korupsi tambang tersebut.
Eks Jenderal ini disebut punya peran sebagai pelindung mereka yang terlibat kejahatan ini.
Namun sejauh ini siapa sosok jenderal yang menjadi beking dalam kasus mega korupsi itu masih jadi misteri.
Lantas siapa sosok jenderl yang jadi Bos Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung?
Soal adanya sosok jenderal purnawirawan tersebut kali pertama diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.
Sejauh ini Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.
Tak membeberkan secara rinci, Iskandar Sitorus hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.
Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.
Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya. Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.
Sebelumnya telah diberitakan, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Timah di Bangka yang rugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Namun beredar kabar bahwa di balik 16 tersangka, ada beredar kabar seorang jenderal purnawirawan turut terlibat melindungi tambang ilegal di Bangka.
Meski demikian hingga saat ini motif dugaan sejumlah anggota Densus 88 yang menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah belum juga terungkap secara jelas dan terang. Namun, kini msalah tersebut sudah berakhir dengan damai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa anggota Densus 88 Antiteror Polri memang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Namun, menurut Ketut, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pimpinan masing-masing institusi.
"Saya kira itu penjelasan saya, jangan terlalu panjang lebar. Semua sudah damai, semuanya sudah selesai," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Ketut menjelaskan bahwa masalah penguntitan ini telah diselesaikan pada hari ketika anggota Densus 88 ketahuan membuntuti Jampidsus di restoran tersebut.
Ketut juga mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah memeriksa anggota Densus 88 tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa di dalam ponsel anggota Densus itu terdapat profil Jampidsus Febrie Adriansyah.
Terpisah, Inspektur Jenderal Shandi Nugroho, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, menyatakan bahwa personel yang melakukan penguntitan telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).
"Dari Divisi Propam kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Shandi saat konferensi pers di Mabes Polri, 30 Mei 2024.
Sumber: PikiranRakyat