POLITIK

5 Fakta Kabar Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta 2024

DEMOCRAZY.ID
Juni 15, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
5 Fakta Kabar Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta 2024

5 Fakta Kabar Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta 2024


DEMOCRAZY.ID - Kabar terkait duet Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 makin menggema. 


Hal itu setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta mengumumkan dukungannya kepada Anies pada Rabu, 12 Juni 2024.


Dalam kesempatan itu, PKB DKI Jakarta menyatakan terbuka mendukung calon wakil gubernur yang dapat mendampingi Anies, termasuk salah satunya Kaesang. PKB juga membuka kesempatan untuk berkoalisi dengan partai lain. 


Kabar Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta 2024


1. PDIP sebut sinyal negatif


Sekretaris DPD PDIP Jakarta Pantas Nainggolan merespons isu duet  Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta 2024. 


Ia mengatakan belum ada sikap resmi dari DPD PDIP atas gagasan itu. Namun, dia memberi sinyal negatif atas wacana Anies-Kaesang maju di Pilgub Jakarta. 


"Tidak usahlah mengulangi-mengulangi tragedi Pilpres di Jakarta," kata Pantas saat ditemui wartawan usai menghadiri Sekolah Hukum PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.


Lebih lanjut, politikus senior PDIP itu menegaskan bahwa keputusan soal siapa yang maju di Pilgub Jakarta merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. "Nanti kami tunggu proses dari DPP," ujarnya. 


Pantas menegaskan bahwa partainya kini masih berkomunikasi dengan semua partai lain. Selain itu, saat ditanya soal komunikasi PDIP dengan Anies Baswedan, Pantas enggan menjawab. "Tanya aja ke Pak Anies," tuturnya. 


2. Anies fokus bentuk koalisi


Bakal calon gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan lebih memprioritaskan agenda pembentukan koalisi partai ketimbang memikirkan siapa figur yang bakal diusung menjadi bakal calon wakilnya nanti.


Anies mengatakan hal itu ketika ditanya ihwal peluang Kaesang Pangarep mendampinginya di Pilgub Jakarta 2024. 


"Sekarang ini kami memikirkan bagaimana agar PKB tidak sendirian. Tetapi, bisa bersama-sama dengan partai lain," kata Anies di DPW PKB Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.


Soal minat Kaesang untuk terjun ke Pilkada Jakarta, Anies menghormati setiap hak warga negara untuk memilih dan dipilih. 


Namun dia menekankan mengenai pemilihan calon pendampingnya semua harus dilalui dengan proses, salah satunya konsolidasi antarpartai.


"Jadi urutannya begitu dulu (bentuk koalisi), setelah itu selesai baru dibicarakan pasangan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.


3. Kaesang lebih pilih Anies


Kaesang Pangarep, mengatakan jika dirinya dicalonkan di Pilgub Jakarta 2024, maka dia lebih condong memilih berpasangan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Kalau misalnya melihat pengawasan ya, paling realistis dengan Pak Anies," ucapnya di Masjid Al Huda, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024.


Selain Anies, Kaesang juga membuka peluang jika dirinya dipasangkan dengan Ridwal Kamil atau RK. Menurut dia, mantan Gubernur Jawa Barat itu memiliki kiprah yang cukup bagus di wilayahnya.


Kaesang menilai keduanya merupakan sosok yang baik dan hebat. Koalisi Indonesia Maju sendiri mengatakan RK menjadi salah satu opsi yang masuk dalam radar, bukan Anies. 


Namun, Kaesang menegaskan tidak masalah jika dipasangkan dengan siapa pun karena tetap menjamin komunikasi dengan semuanya.


4. Restu Jokowi


Berdasarkan catatan Tempo, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang Kaesang untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.


Zulhas mengatakan bahwa ia sempat bertanya kepada Jokowi usai rapat, bagaimana jika Kaesang maju ke pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Kata Zulhas, Jokowi tak berharap jika Kaesang maju menjadi pemimpin Jakarta.


“Waduh, jangan Pak Zul,' kira-kira begitu,” ujar Zulhas menirukan jawaban Jokowi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.


Hal tersebut kemudian direspon oleh Kaesang, ia menyebut bahwa Jokowi melarangnya untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada DKI alias Pilgub Jakarta merupakan versi cerita dari Zulhas.


“Itu kan versi cerita pak Zulhas kan, sudah denger versi cerita saya belum?” tanya balik Kaesang saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.


Namun, ia tak ingin menceritakan  lebih lanjut. Menurutnya hal itu rahasia. Ia pun meminta masyarakat bersabar menanti info selanjutnya. “Kan sudah saya sampaikan, kejutannya nanti di bulan Agustus,” ujarnya.meminta 


5. Putusan MA jadi jalan lempang untuk Kaesang


Peluang Kaesang maju di Pilkada 2024 terbuka setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota. Pasal ini berkaitan dengan syarat usia kepala daerah.


Lewat putusannya Bernomor No.23 P/HUM/2024, MA telah memberi pemaknaan baru terhadap Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No.9 Tahun 2020 tersebut.


Menurut MA, syarat usia bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur paling rendah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Sebelumnya, ketentuan itu mengatur syarat usia terhitung sejak penetapan pasangan calon.


Saat ini, Kaesang yang lahir 25 Desember pada 29 tahun lalu itu dipastikan tidak bisa maju dalam pilkada 2024 dengan aturan sebelum putusan MA karena penetapan calon pilkada pada 22 September 2024. 


Sumber: Tempo

Penulis blog