HUKUM

2 Alat Bukti Ini Siap Seret Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?

DEMOCRAZY.ID
Juni 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
2 Alat Bukti Ini Siap Seret Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?

2 Alat Bukti Ini Siap Seret Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?


DEMOCRAZY.ID - Kasus Vina Cirebon kembali menjadi pusat perhatian dengan munculnya sorotan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eki.


Bulan Mei 2024 menjadi momen penting saat ia memberikan tanggapan terkait kasus tersebut yang memicu perdebatan di masyarakat.


Dugaan Pelanggaran Kode Etik


Iptu Rudiana diduga melakukan pelanggaran kode etik selama proses penangkapan delapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.


Sebagai pelapor pertama dan orang tua yang terlibat aktif, perannya dalam kasus ini menjadi sorotan tajam.


Pernyataan resmi dari Kadiv Humas Polri yang mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik oleh Iptu Rudiana memunculkan berbagai reaksi masyarakat.


Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan pandangannya mengenai kasus yang melibatkan Iptu Rudiana.


Susno Duadji juga menyarankan jika Iptu Rudiana terbukti melanggar kode etik, maka tindakan tegas harus diterapkan.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa tak semua anggota Polri harus menerima dampak negatif dari kasus ini.


Tindakan tegas terhadap Iptu Rudiana akan memberikan pesan bahwa pelanggaran kode etik tak akan ditoleransi.


"Tetapi kalau benar itu dilakukan, daripada seluruh anggota Polri menerima akibat jelek, ya tindak saja nggak rugi kok, anggota polisi masih banyak," ungkap Susno Duadji dikutip ayojakarta.com dari YouTube Nusantara TV, Sabtu (29/06/2024).


Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkap masih belum ada bukti cukup yang dituduhkan kepada kliennya.


"Terdapat kurangan yang sifatnya materil dan formil", kata Toni RM saat mendengarkan keterangan dari Kejaksaan tinggi Jabar, dikutip ayojakarta.com dari YouTube Anjas Asmara, Sabtu (29/06/2024).


Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan juga mengungkap tentang isi HP Eki dan CCTV saat malam kejadian kasus pembunuhan Vina yang diduga telah diamankan Iptu Rudiana.


Toni RM meminta pengusutan lebih detail terkait dua alat bukti tersebut untuk dapat dibuktikan saat sidang praperadilan nanti.


Sumber: AyoJakarta

Penulis blog