DEMOCRAZY.ID - Spanyol menjadi negara terbaru yang bergabung dengan gugatan yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan tersebut menuduh Israel melanggar kewajibannya di Jalur Gaza berdasarkan Konvensi Genosida. Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengumumkan keikutsertaan negaranya pada Kamis (6/6/2024). "Kami membuat keputusan ini mengingat berlanjutnya operasi militer di Gaza," katanya. Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatannya terhadap Israel pada Desember 2023, menuduhnya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Gugatan Afrika Selatan di hadapan pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Den Haag menyatakan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang ditetapkan setelah Holocaust dan mengharuskan semua negara untuk mencegah terulangnya kejahatan tersebut. Kasus-kasus seperti itu dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Lalu negara mana saja yang ikut serta dalam kasus ini? Semua negara yang men
DEMOCRAZY.ID - Spanyol menjadi negara terbaru yang bergabung dengan gugatan yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan tersebut menuduh Israel melanggar kewajibannya di Jalur Gaza berdasarkan Konvensi Genosida. Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengumumkan keikutsertaan negaranya pada Kamis (6/6/2024). "Kami membuat keputusan ini mengingat berlanjutnya operasi militer di Gaza," katanya. Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatannya terhadap Israel pada Desember 2023, menuduhnya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Gugatan Afrika Selatan di hadapan pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Den Haag menyatakan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang ditetapkan setelah Holocaust dan mengharuskan semua negara untuk mencegah terulangnya kejahatan tersebut. Kasus-kasus seperti itu dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Lalu negara mana saja yang ikut serta dalam kasus ini? Semua negara yang men