DEMOCRAZY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan penggunaan anggaran fungsi pendidikan yang ada di APBN 2024. Dari total Rp 665 triliun, Kemendikbud hanya mengelola Rp 98,9 triliun. "Belanja negara 2024 sebesar Rp 3.325 triliun sebanyak 20% untuk fungsi pendidikan atau Rp 665 triliun, Kemendikbud mengelola 15% atau Rp 98,9 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, (21/5/2024). Sebelumnya, raker antara Komisi X dan Kemendikbudristek digelar akibat kenaikan tarif UKT di kampus negeri diprotes oleh mahasiswa. Mereka menganggap kenaikan itu merupakan imbas dari aturan yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim yaitu Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di awal rapat, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mempertanyakan alasan kenaikan UKT ini. Dia mengatakan para mahasiswa mempertanyakan UKT naik terus padahal anggaran untuk pendidikan dalam APBN mencapai Rp 6...
DEMOCRAZY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan penggunaan anggaran fungsi pendidikan yang ada di APBN 2024. Dari total Rp 665 triliun, Kemendikbud hanya mengelola Rp 98,9 triliun. "Belanja negara 2024 sebesar Rp 3.325 triliun sebanyak 20% untuk fungsi pendidikan atau Rp 665 triliun, Kemendikbud mengelola 15% atau Rp 98,9 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa, (21/5/2024). Sebelumnya, raker antara Komisi X dan Kemendikbudristek digelar akibat kenaikan tarif UKT di kampus negeri diprotes oleh mahasiswa. Mereka menganggap kenaikan itu merupakan imbas dari aturan yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim yaitu Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di awal rapat, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mempertanyakan alasan kenaikan UKT ini. Dia mengatakan para mahasiswa mempertanyakan UKT naik terus padahal anggaran untuk pendidikan dalam APBN mencapai Rp 6...