Tidak Potong Gaji Seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara - DEMOCRAZY News Back to Top
EKBIS GLOBAL

Tidak Potong Gaji Seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara

DEMOCRAZY.ID
Mei 29, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
GLOBAL
Tidak Potong Gaji Seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara

DEMOCRAZY.ID - Gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat jadi perbincangan panas di Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat. Di tengah kontroversi itu, yuk kita simak bagaimana kebijakan perumahan dan properti di Korea Utara. Korea Utara memang dikenal sebagai negara dengan banyak aturan ketat, termasuk untuk kepemilikan rumah bagi warga. Terkait rumah untuk tempat tinggal di Korea Utara, ternyata ada aturan yang melarang warga untuk membeli, menjual, dan menyewakan rumah. Warga dimungkinkan untuk bertukar rumah dalam satu yurisdiksi, tetapi masih ilegal jika pertukaran semacam itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial apa pun untuk kedua belah pihak. Lalu, bagaimana cara warga Korea Utara mendapatkan rumah untuk tempat tinggal mereka? Agar mendapatkan rumah di Korea Utara, warganya perlu untuk mengurus perizinan penggunaan rumah. Me
Baca selengkapnya

Penulis blog