EKBIS

Ternyata Ini Asal-Usul Ormas Dapat 'Jatah' IUP Tambang

DEMOCRAZY.ID
Mei 21, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Ternyata Ini Asal-Usul Ormas Dapat 'Jatah' IUP Tambang

Ternyata Ini Asal Usul Ormas Dapat 'Jatah' IUP Tambang


DEMOCRAZY.ID - Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membeberkan asal usul adanya wacana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Khususnya ormas keagamaan.


Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot menyebutkan, munculnya wacana tersebut lantaran adanya permintaan dari organisasi kemasyarakatan itu sendiri. 


"Permohonan dari organisasi kemasyarakatan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, saat ditanya siapa yang mengusulkan adanya pembagian IUP kepada ormas, Senin (20/5/2024).


Yuliot juga menjelaskan, jenis ormas yang nantinya bisa diberikan IUP oleh pemerintah yaitu ormas keagamaan yang menjalankan fungsi atau bergelut di bidang ekonomi. 


"Ormas keagamaan yang menjalankan fungsi/bidang ekonomi," ujarnya.


Walaupun begitu, kepastian pembagian IUP untuk ormas keagamaan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


"Terkait dengan pengalokasian lahan bagi ormas saat ini masih dalam proses perubahan regulasi PP 96/2021," ucapnya. 


"Mekanisme mengikuti ketentuan pada perubahan PP," imbuhnya.


Seperti diketahui, rencana pemerintah akan membagikan IUP kepada ormas mulanya disebutkan oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.


Bahlil menyebut, IUP yang rencananya akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya, ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.


Dia mengatakan, IUP yang diberikan untuk berbagai kalangan kelompok masyarakat ini merupakan pemerataan pembagian kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah tersebut.


Ormas yang akan diberikan IUP yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.


Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. 


Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.


"Di saat Indonesia ini belum merdeka emang siapa yang memerdekakan bangsa ini, di saat agresi militer di tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa? Emang konglomerat? perusahaan? yang buat tokoh agama," ungkap Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di kantornya, Senin (29/4/2024).


Tak berhenti di situ, di saat Indonesia mengalami masa sulit karena musibah, menurut Bahlil, para tokoh keagamaan juga selalu sigap dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.


"Dari mana hati kita ini? yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.


Selain itu, ia juga tidak sependapat apabila ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang. Pasalnya para perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri.


"Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana gitu. Kalau bukan kita yang memperhatikan, organisasi gereja, keagamaan kayak Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha siapa yang memperhatikan? Kita kok gak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus," ujarnya.


Sumber: CNBC

Penulis blog