Tanggapan Imigrasi Denpasar Soal WNA Rusia Ngaku Dideportasi, Ternyata Penuh Kebohongan! - DEMOCRAZY News Back to Top
TRENDING

Tanggapan Imigrasi Denpasar Soal WNA Rusia Ngaku Dideportasi, Ternyata Penuh Kebohongan!

DEMOCRAZY.ID
Mei 15, 2024
0 Komentar
Beranda
TRENDING
Tanggapan Imigrasi Denpasar Soal WNA Rusia Ngaku Dideportasi, Ternyata Penuh Kebohongan!

DEMOCRAZY.ID - Ini tanggapan Kakanwil Kemenkumham dan Imigrasi Provinsi Bali soal WNA Rusia bernama Arthem Kotukhov yang mengaku dideportasi imigrasi Bali.  Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu menanggapi video viral pernyataan  Arthem  Kotukhov WNA asal Rusia. “Ini sudah dideportasi Tahun lalu. Yang bersangkutan melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Pasal 75, yang bersangkutan tidak melakukan perubahan status alamat sebagai izin tinggalnya,” ujar Pramella, Selasa 14 Mei 2024 saat dihubungi Tribun Bali. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, melalui pesan pernyataan video menyampaikan bahwa Arthem dideportasi Imigrasi Denpasar pada tanggal 25 Juni 2023 silam. Dirjen Silmy menyampaikan yang bersangkutan melanggar Pasal 71 huruf (a) dan 75 ayat 1 UU Keimigrasian. Dari hasil penyelidikan Arthem berpotensi dapat mengancam keamanan negara. Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, petugas imigrasi ditemukan barang bukti dan beberapa d
Baca selengkapnya

Penulis blog