Back to Top
HUKUM

Tak Ada Kabar, Bagaimana Nasib RUU yang Bakal Bikin DPR Nangis?

DEMOCRAZY.ID
Mei 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Ada Kabar, Bagaimana Nasib RUU yang Bakal Bikin DPR Nangis?

DEMOCRAZY.ID - Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal kembali diungkit pemerintah setelah tak kunjung dibahas oleh DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pihak yang langsung mengungkit RUU itu pada April 2024 lalu dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara. Menurutnya, dua aturan ini penting untuk pencegahan tindak pidana korupsi dan mengembalikan aset negara yang dikorupsi. "Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara, sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi saat itu, sebagaimana dikutip Senin (13/5/2024). Oleh sebab itu, ia mendorong DPR supaya segera membahas dua RUU itu, meski tak kunjung dibahas sejak Jokowi mengirimkan surat ke DPR pada 4 Mei 2023 untuk membahas RUU itu. "Kita tahu kita telah mendorong Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang kartal ke D
Baca selengkapnya

Penulis blog