Soroti Revisi UU MK , Mahfud MD: Perpanjang Masa Tugas Paman Usman Jadi 16 Tahun - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Soroti Revisi UU MK , Mahfud MD: Perpanjang Masa Tugas Paman Usman Jadi 16 Tahun

DEMOCRAZY.ID
Mei 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Soroti Revisi UU MK , Mahfud MD: Perpanjang Masa Tugas Paman Usman Jadi 16 Tahun

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti perpanjangan masa jabatan dari revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja disetujui Pemerintah dan DPR RI.  Ia mengingatkan, revisi UU MK akan berdampak pada masa jabatan Anwar Usman menjadi 16 tahun.   "Sekarang Pak Anwar Usman itu mendapat tambahan masa jabatan 11 bulan (sekitar) satu tahun, seharusnya dia itu kalau 15 tahun sudah habis pada akhir 2025, tapi dia akan habis nanti 2026," kata dalam keterangannya, Kamis (30/5).   Ia menekankan, tendensi-tendensi seperti itu merupakan alasan dirinya menolak revisi UU MK ketika menjabat Menko Polhukam periode 2019-2024.  Sebab, saat itu diusulkan perubahan dalam aturan peralihan di Pasal 87 yang membuat hakim yang sudah 5 tahun ke atas tapi belum 10 tahun dimintakan persetujuan ke lembaga pengusungnya.   Saat itu, Mahfud mengungkapkan, istilah resmi yang dipakai dalam revisi UU MK 'dimintakan konfirmasi' dan istilah yang dipakai dalam revisi U
Baca selengkapnya

Penulis blog