Simak! Deret Pasal Kontroversial di Draf RUU Penyiaran - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Simak! Deret Pasal Kontroversial di Draf RUU Penyiaran

DEMOCRAZY.ID
Mei 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Simak! Deret Pasal Kontroversial di Draf RUU Penyiaran

DEMOCRAZY.ID - Draf revisi Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR menuai kritik dari berbagai pihak.  RUU ini dianggap memuat sejumlah pasal kontroversial, terutama yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik. Dewan Pers menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran akan mengekang kemerdekaan pers dan melahirkan produk jurnalistik yang buruk. Salah satu poin yang mereka tolak adalah adanya larangan penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.  Menurut Dewan Pers, aturan itu bertentangan dengan UU Pers Nomor 40/1999. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mempertanyakan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam draf RUU Penyiaran. Menurutnya, hakikat dasar dari jurnalistik ialah investigasi. Ia menyatakan jurnalistik di Indonesia harus terus berkembang mengikuti tuntutan masyarakat. "Jurnalistik harus investigasi, masa dilarang? Jurnalistik harus terus berkembang ka
Baca selengkapnya

Penulis blog