Serba-Serbi Draf Revisi UU MK yang Ubah Masa Jabatan Hakim Konstitusi - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Serba-Serbi Draf Revisi UU MK yang Ubah Masa Jabatan Hakim Konstitusi

DEMOCRAZY.ID
Mei 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Serba-Serbi Draf Revisi UU MK yang Ubah Masa Jabatan Hakim Konstitusi

DEMOCRAZY.ID - Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Senin (13/5) menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK), Senin (13/5). “Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di Tingkat Panitia Kerja (Panja), yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Hadi dalam keterangannya. Rapat kerja itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Adies Kadir dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.  Sebagai catatan, rapat kerja digelar sebelum masa sidang dibuka. Masa sidang baru dibuka pada Selasa (14/5). Artinya, anggota DPR masih dalam masa reses. Pembahasan RUU MK ini sempat mandek saat Menko Polhukam masih dijabat oleh Mahfud MD.  Ha
Baca selengkapnya

Penulis blog