DEMOCRAZY.ID - Fakta terbaru dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata saksi kunci Aep berbeda dengan yang pernah diucap pada persidangan 8 tahun lalu, tepatnya 2016.
Hal itu dikatakan Hotman Paris, kuasa hukum Vina Dewi Arsita pada Kamis (30/5/2024)
Pada tahun 2016, Aep dalam kesaksian menyebutkan nama para pelaku yang kini menjadi terpidana, tapi tidak dengan nama Pegi Setiawan.
"Mohon perhatian penyidik Polda Jabar, kalau sekarang Pegi dijadikan tersangka atas kesaksian Aep dan Dede, tapi inget diputusan 8 tahun lalu, Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama di TKP, tapi tidak termasuk Pegi," tegas Hotman Paris.
"Jadi pada waktu persidangan 8 tahun lalu, Aep dan Dede menyebutkan nama-nama yang ada di TKP tapi tidak termasuk Pegi," imbuhnya.
Hotman Paris menyoroti Aep yang kini justru memberikan kesaksian berbeda.
"Tapi di 2024 mereka menyebut ada Pegi, berarti dua kesaksianya bertolak belakang, hati-hati hak asasi manusia," ucap Hotman Paris.
Di tahun 2024, Aep mengaku melihat Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya.
Berkat kesaksian Aep tersebut, Pegi Setiawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka
Aep mengaku kala itu melihat Vina dan Eki dilempari batu, oleh Pegi Setiawan dan segerombolan pemuda yang kini sudah menjadi terpidana.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi, Jumat (26/5/2024).
Pelaku, lanjut Aep, memang sudah sering terlihat nongkrong di dekat bengkel cuci steam tempat ia bekerja.
Sekilas, Aep mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan termasuk Pegi Setiawan.
"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.
Aep tidak mengenal Pegi secara personal, dia hanya tahu wajahnya karena sering nongkrong di dekat bengkel cuci steam.
Untuk latar belakang serta pekerjaannya, Aep tidak tahu sama sekali bahkan namanya pun baru tahu setelah kasus bergulir.
"Tahunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja, memang setiap sore kalo gak sore malam nongkrong di situ," tegas dia.
Aep juga mengonfirmasi bahwa Pegi berada di lokasi saat penyerangan Vina dan Eki.
"Waktu penangkapan saudara Pegi itu gak ada, tapi pas waktu kejadian itu, ada," jelas Aep.
Susno Duadji Sebut Polisi Punya Tugas Besar
Saat menjadi narasumber di TV One pada Rabu (29/5/2024), Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menilai pengakuan Aep sangat lemah.
Ditambah 5 dari 6 terpidana kasus Vina berbeda dari Aep, meereka menyebut Pegi Setiawan tak terlibat.
"Saya menilai tidak kuat, saksi yang terhukum sudah menarik keterangannya," ucap Susno Duadji.
"Ada saksi baru, tapi Aep ini sangat lemah, ia menceritakan kejadian 8 tahun lalu, dari jarak 100 meter tengah malam,"
"Kebenarannya mungkin tinggal 10 persen,"
"Kalaupun benar cuma dia sendiri,"
"Lemah satu saksi itu," imbuhnya.
Susno Duadji menilai kesaksian Aep bisa menjadi kuat jika didukung dengan data dari scientific investigation.
"Kecuali apa yang dikatakan berupa scientific investigation, berupa DNA, sidik jari, CCTV, rekamanan pembicaraan di telepon, baru itu bukan satu saksi, baru itu kuat," ucap Susno Duadji.
Ia menjelaskan lemahnya bukti yang dimiliki pihak kepolisian, membuat Pegi Setiawan seharusnya tidak ditahan.
"Kalau tidak cukup bukti harus dilepas," kata Susno Duadji.
"Kalau tidak, akan jadi masalah," imbuhnya.
Sumber: Tribun