Saat Jampidsus Dikabarkan 'Tolak' Permintaan Kabareskrim untuk Lepaskan Anggota Densus 88 yang Ditangkap PM - DEMOCRAZY News Back to Top
TRENDING

Saat Jampidsus Dikabarkan 'Tolak' Permintaan Kabareskrim untuk Lepaskan Anggota Densus 88 yang Ditangkap PM

DEMOCRAZY.ID
Mei 27, 2024
0 Komentar
Beranda
TRENDING
Saat Jampidsus Dikabarkan 'Tolak' Permintaan Kabareskrim untuk Lepaskan Anggota Densus 88 yang Ditangkap PM

DEMOCRAZY.ID - Personel Polisi Militer yang mengawal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga menangkap satu anggota Densus 88. Penangkapan anggota Densus 88 itu terjadi karena melakukan penguntitan terhadap Jampidsus saat sedang makan malam di salah satu restoran sekitar pukul 20.00 atau 21.00 di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie diketahui tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer. Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut.  Wahyu disebut tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan, tetapi Febrie enggan melepaskannya. Selanjutnya, Febrie melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian tersebut. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  Dari obrolan dua pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 kemudian dilepaskan dan
Baca selengkapnya

Penulis blog