RUU TNI Dinilai Mengembalikan Dwi Fungsi ABRI dan Mengancam Demokrasi, Apa Alasannya? - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

RUU TNI Dinilai Mengembalikan Dwi Fungsi ABRI dan Mengancam Demokrasi, Apa Alasannya?

DEMOCRAZY.ID
Mei 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
RUU TNI Dinilai Mengembalikan Dwi Fungsi ABRI dan Mengancam Demokrasi, Apa Alasannya?

DEMOCRAZY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti adanya upaya di DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Sejumlah usulan perubahan di dalam revisi UU TNI dinilai sama sekali tidak kontributif terhadap agenda reformasi TNI. Mereka pun mengingatkan DPR dan pemerintah agar berhati-hati karena jika berhasil disahkan, konsekuensinya demokrasi Indonesia berada dalam keadaan terancam dan bahaya. Al Araf, Peneliti Senior Imparsial dan Editor Critical Review RUU TNI, mengungkapkan, politik hukum pembentukan undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu ditujukan sepenuhnya untuk membentuk TNI yang profesional. "Karena itulah dalam undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 militer diberikan tugas untuk fokus sebagai alat pertahanan negara. Pembentukan undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu hadir dalam konstruksi politik yang menginginkan Indonesia hidup dalam alam demokrasi. Sehingga militer sebagai instrument pengguna kekerasan
Baca selengkapnya

Penulis blog