DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Ini didakwa atas melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga akan masuk daftar buruan. Karena keduanya melakukan tindakan yang menyebabkan "kelaparan", "pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan". "Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," katanya dalam pengumuman dimuat AFP, Selasa (21/5/2024). "Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan Negara," tambahnya. "Kejahatan ini, menurut penilaian kami,...
DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Ini didakwa atas melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga akan masuk daftar buruan. Karena keduanya melakukan tindakan yang menyebabkan "kelaparan", "pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan". "Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," katanya dalam pengumuman dimuat AFP, Selasa (21/5/2024). "Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan Negara," tambahnya. "Kejahatan ini, menurut penilaian kami,...