DEMOCRAZY.ID - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, disebut ada dugaan rekayasa dalam pengungkapan perkara tersebut. Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Diketahui, sebanyak 7 pelaku telah divonis hukuman penjara seumur hidup antara lain Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi. Belakangan terungkap jika para pelaku diminta oleh salah satu terdakwa diminta untuk mengarang cerita agar membantu/meringankan saksi Eko Ramadhani. "Bahwa dari keterangan saksi ABDUL PASREN yang pernah didatangi keluarga Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, keluarga Terdakwa HADI, keluarga Terdakwa HADI JAYA, keluarga Terdakwa HADI SUPRIYANTO, dan Pengacara (Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dan Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM) menerangkan tujuan kedatangan keluarga saksi EKO RAMADHANI dan Pengacara adalah minta a...
Rekayasa Kasus Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop
Mei 19, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, disebut ada dugaan rekayasa dalam pengungkapan perkara tersebut. Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Diketahui, sebanyak 7 pelaku telah divonis hukuman penjara seumur hidup antara lain Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi. Belakangan terungkap jika para pelaku diminta oleh salah satu terdakwa diminta untuk mengarang cerita agar membantu/meringankan saksi Eko Ramadhani. "Bahwa dari keterangan saksi ABDUL PASREN yang pernah didatangi keluarga Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, keluarga Terdakwa HADI, keluarga Terdakwa HADI JAYA, keluarga Terdakwa HADI SUPRIYANTO, dan Pengacara (Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dan Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM) menerangkan tujuan kedatangan keluarga saksi EKO RAMADHANI dan Pengacara adalah minta a...