PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

DEMOCRAZY.ID
Mei 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

DEMOCRAZY.ID - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengungkapkan sejumlah persoalan prosedural dalam rancangan perubahan keempat Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi atau revisi UU MK yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR pada Senin lalu, 13 Mei 2024. Hal ini diungkapkan oleh PSHK dalam keterangan resmi yang diunggah di laman mereka. Dalam keterangan tersebut, pusat studi ini menemukan lima masalah prosedural. Pertama, perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.  Revisi beleid ini juga tidak terdaftar dalam Prolegnas Prioritas 2024 atau dalam daftar kumulatif terbuka tahun 2024. "Kedua, pembahasan pada pembicaraan tingkat I dilakukan secara senyap, tertutup, dan tergesa-gesa," tulis PSHK, dikutip pada Kamis, 16 Mei 2024. Seperti diketahui, DPR bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menggelar rapat Pembicara
Baca selengkapnya

Penulis blog