Polisi Klaim Temukan Barang Bukti Baru Kasus Vina Cirebon: Ada Putusan Pengadilan di Rumah Orang Tua Pegi - DEMOCRAZY News Back to Top
HOT NEWS HUKUM TRENDING

Polisi Klaim Temukan Barang Bukti Baru Kasus Vina Cirebon: Ada Putusan Pengadilan di Rumah Orang Tua Pegi

DEMOCRAZY.ID
Mei 26, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
TRENDING
Polisi Klaim Temukan Barang Bukti Baru Kasus Vina Cirebon: Ada Putusan Pengadilan di Rumah Orang Tua Pegi

DEMOCRAZY.ID - Polda Jawa Barat menyebut ada beberapa upaya yang dilakukan PS atau Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan saat mencoba menghilangkan bukti dengan cara berganti identitas sebagai Robi Irawan. Hal itu dilakukan sebagai upaya menghilangkan jejak usai diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon pada 2016 silam. “Pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Minggu (26/5/2024). Pegi, kata Jules, juga menyebut ayah kandungnya A Saprudi bukan sebagai bapaknya, melainkan sebagai pamannya. “A. Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. memiliki dua akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan,” jelasnya. Dari hasil penggeledahan, polisi mengklaim menemukan barang bukti baru berupa putusan pengadilan di rumah
Baca selengkapnya

Penulis blog