Back to Top
HUKUM

Petitum Bikin Hakim MK Bingung, Kubu Gerindra Mendadak Minta Batalkan Permohonan KPU: Salah Tulis Yang Mulia!

DEMOCRAZY.ID
Mei 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Petitum Bikin Hakim MK Bingung, Kubu Gerindra Mendadak Minta Batalkan Permohonan KPU: Salah Tulis Yang Mulia!

DEMOCRAZY.ID - Kuasa Hukum Partai Gerindra Herfino Indra Suryawan mengaku sempat salah dalam membuat petitum permohonan dalam sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).  Alih-alih meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Herfino justru meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan permohonan. "Mengabulkan semua permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Herfino membacakan petitum pertama di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024). "Membatalkan permohonan keputusan KPU,” lanjut dia. Menanggapi itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menjadi Ketua Majelis Hakim pada panel 3 menyela pembacaan petitum Herfino. "Membatalkan permohonan? Dibatalkan putusannya atau permohonannya? Permohonan siapa yang dibatalkan ini?" tanya Hakim Arief. Menyadari kesalahan itu, Herfino lantas meminta izin untuk memperbaikinya. Dia beralasan kesalahan tersebut karena salah ketik. Meski begi...
Baca selengkapnya

Penulis blog