Perppu Bagi-Bagi Menteri, ‘Kegentingan Memaksa’ Perebutan Kekuasaan - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Perppu Bagi-Bagi Menteri, ‘Kegentingan Memaksa’ Perebutan Kekuasaan

DEMOCRAZY.ID
Mei 09, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Perppu Bagi-Bagi Menteri, ‘Kegentingan Memaksa’ Perebutan Kekuasaan

Perppu Bagi-Bagi Menteri, ‘Kegentingan Memaksa’ Perebutan Kekuasaan Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat “Dapat saja ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara. Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. *Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu, [Yusril Ihza Mahendra, 8/5]. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut presiden terpilih Prabowo Subianto bisa menambah jumlah kementerian lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) setelah resmi dilantik pada Oktober mendatang. Menurut Yusril, penerbitan Perppu menjadi alternatif lain yang bisa digunakan Prabowo sebagai landasan hukum menambah jumlah kementerian, selain revisi undang-undang. Sebelumnya, Prabowo dikabarkan akan menambah sejumlah pos kementrian, dari 34 menjadi 38 hingga 40 pos kementerian.  Hal itu dilakukan, demi mengakomodasi kepentingan sejumlah parpol pendukung dan parpol lawan yang belakangan merapat. Tempo menulis, untuk parpol pengusung P
Baca selengkapnya

Penulis blog