Pengamat Nilai Polisi Militer Bisa Tangkap Densus dan Dikembalikan ke Polri - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Pengamat Nilai Polisi Militer Bisa Tangkap Densus dan Dikembalikan ke Polri

DEMOCRAZY.ID
Mei 27, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pengamat Nilai Polisi Militer Bisa Tangkap Densus dan Dikembalikan ke Polri

DEMOCRAZY.ID - Publik dihebohkan dengan penangkapan polisi militer (pom) TNI terhadap personel Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IM di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.  Pom TNI yang melekat bertugas mengawal Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menangkap Bripda IM, lantaran menguntit pergerakan Febrie. Setelah itu, Bripda IM dibawa ke ruang Jampidsus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.  Imbas penangkapan itu, muncul konvoi diduga puluhan personel Brimob Polri bersenjata lengkap berpakaian serba hitam dikawal kendaraan taktis (rantis) menggeber motor untuk meneror Kejagung, Jakarta Selatan. Pengamat komunikasi militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menilai, langkah pom TNI menangkap seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan sudah tepat.  Menurut dia, penugasan prajurit TNI aktif di luar struktur TNI merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mempunyai tugas pokok, yakni menegakan kedaulatan negara, mempertahanka
Baca selengkapnya

Penulis blog